Polsek Kuantan Hilir Kembali Razia PETI, Tiga Rakit Dibakar

Kuansing, Rakyat45.com – Polsek Kuantan Hilir, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Rabu (12/2/2025), dipimpin PS Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren,

“Razia dilakukan di dua desa, yakni desa Kasang Limau Sundai dan desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang,” kata Aipda Ronaldi.

Saat melakukan razia aparat Polsek Kuantan Hilir menemukan tiga rakit PETIyang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Tetapi tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, karena sudah melarikan diri.

Menurut Aipda Ronaldi Alfren, saat tim tiba di lokasi, aktivitas tambang sudah tidak terlihat, dan rakit-rakit PETI yang digunakan para penambang tampak kosong.

Sementara Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar-butar, Kamis (13/2/2025) mengungkapkan, razia dilakukan pada pukul 13.30 WIB Rabu kemaren, berawal dari patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.

Menurutnya, keberadaan PETI di wilayah Kuantan Hilir telah menjadi permasalahan serius yang sulit diberantas. Meski razia rutin dilakukan, para pelaku selalu lebih cepat menghilang sebelum polisi tiba.

“Tidak jelas apakah informasi razia bocor atau mereka memiliki sistem pengawasan sendiri yang memungkinkan mereka kabur sebelum ditindak,” katanya.

Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi memicu konflik sosial. Larangan dan razia yang dilakukan aparat terkadang tidak cukup untuk menghentikan praktik tersebut