Rohul, Rakyat45.com – Beberapa hari menjelang datangnya bulan Ramadan yang jatuh pada tanggal 1 Maret 2025,, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau gelar razka penyakit masyarakat (pekat), hingga Kamis (13/2/2025) tengah malam.
“Operasi pekat ini menyisir sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin,” kata Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Rohul, Samsul Kamal, Jumat (14/2/2025).
Dalam razia ini kata Samsul, Satpol PP Rohul menjaring 14 pekerja hiburan malam yang melayani tamu dan menyita puluhan botol minum keras (miras) di salah satu tempat hiburan malam di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam.
Sementara Kasatpol PP dan Damkar Rohul Gorneng SSos MSi menjelaskan, operasi pekat ini akan terus dilakukan hingga memasuki bulan Ramadan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, karena berdasarkan laporan masyarakat, saat ini warung remang-remang kembali menjamur.
Menurut Gorneng, razia pekat bertujuan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat, dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Rohul, dengan upaya memastikan situasi daerah dalam kondisi kondusif dan aman saat umat Islam melaksanakn ibadah puasa.
“Kita tegaskan, seluruh warung remang-remang dan tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi. Raziasi pekat akan rutin dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan,” katanya.