Berkat Info Masyarakat Polres Kuansing Bongkar Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Kuansing, Rakyat45.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil membongkar sindikat jual beli pupuk bersubsidi lintas provinsi. Pupuk yang seharusnya disalurkan kepada petani di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dijual secara ilegal ke Riau.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Angga Herlambang, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya, terkait ada satu mobil truk leawt mengangkut pupuk subsidi melintas di wilayah Kuansing pada Kamis (20/2/2025) malam.

Mendapat laporan tersebut kata Kapolres, personel Polres Kuansing langsung mencegat truk dan dilakukan pemeriksaan. Benar saja, ditemukan pupuk urea yang ditutupi terpal biru tanpa dokumen lengkap dalam truk. Truk dan pupuk tersebut langsung diamankan.

“Bersama truk dan pupuk juga diamankan tiga pelaku berinisial ST, SA, dan MY. Mereka mengaku bahwa pupuk bersubsidi ini berasal dari pengepul di Solok, Sumatera Barat, dan hendak dijual ke wilayah Pelalawan dan Kuansing, Riau,” kata Kapolres, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun. Mereka mengumpulkan pupuk subsidi dari petani di Sumatera Barat, lalu menjualnya ke luar zona distribusi tanpa izin resmi. Mereka membeli pupuk subsidi dengan harga murah, lalu menjualnya dengan harga mendekati pupuk non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.

Dalam penggerebekan ini polisi menyita 10 ton pupuk subsidi. Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemilik barang dan pengepul di Sumatera Barat. “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam sindikat ini,” ujar Kapolres.