Rengat, Rakyat45.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tiga anggota keluarga tersebut diamankan di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari dua kali operasi yang dilakukan oleh Polsek LBJ.
Penangkapan pertama terjadi pada 26 Juli 2024, ketika SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Sebulan kemudian, polisi kembali melakukan operasi dan menangkap tiga anggota keluarga Saidul, yaitu istrinya IN alias Nanda (29), abang iparnya RS alias Rahmad (45), dan adik kandungnya DER alias Dedi (26).
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan keluarga ini didapatkan dari laporan masyarakat. Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH., MH, bersama timnya, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ketiga tersangka di lokasi yang sama.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 23 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berbagai ukuran, uang tunai, tiga unit handphone, dua sepeda motor, alat isap sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip kosong yang digunakan untuk mengemas narkoba. Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek LBJ untuk proses hukum lebih lanjut.
Aiptu Misran mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan narkoba. “Tertangkapnya satu keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan pernah mencoba atau terlibat dalam perdagangan barang haram ini,” tegasnya.