Israel Kembali Serang Gaza Ratusan Warga Palestina Tewas

Gaza, Rakyat45.com – Israel kembali melancarkan serangan udara dan pengeboman besar di Jalur Gaza pada Selasa (18/3/2025) dini hari waktu setempat, mengakibatkan setidaknya 131 warga Palestina kehilangan nyawa, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia.

Diperkirakan masih banyak korban yang diduga terperangkap di bawah reruntuhan bangunan akibat gempuran tersebut.
Serangan ini menjadi tanda dimulainya kembali eskalasi konflik setelah sempat mereda selama dua bulan.

Dilansir WAFA, sedikitnya lima warga, termasuk dua anak, tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat serangan di area tenda pengungsi Mawasi Khan Younis. Para korban luka langsung dievakuasi ke RS Lapangan Kuwait yang berlokasi di sekitar area tersebut.

Sementara laporan sumber kesehatan setempat menjelaskan, sebagian besar korban berasal dari wilayah selatan Gaza, dengan jumlah korban jiwa mencapai 60 orang. Sementara itu, lebih dari 15 orang, termasuk lima anak, kehilangan nyawa dan lebih dari 20 lainnya mengalami luka akibat serangan udara di Gaza City.

Serangan udara juga menargetkan kamp pengungsi Nuseirat dan Al-Bureij di Gaza tengah, mengakibatkan puluhan korban luka yang dilarikan ke RS Al-Awda. Pejabat rumah sakit tersebut mengonfirmasi setidaknya 14 korban tewas, termasuk anak-anak.

Sebanyak 70 orang lainnya mengalami cedera, dengan banyak di antaranya dalam kondisi kritis akibat serangan terhadap rumah-rumah warga sipil. Di Gaza utara, sedikitnya delapan orang, termasuk enam anak, dilaporkan tewas dalam pengeboman yang menghantam kamp pengungsi Jabalia.

“Sejumlah warga lainnya juga mengalami luka akibat serangan yang menyasar area permukiman,” bunyi laporan tersebut.

Tim penyelamat menghadapi kesulitan besar menjangkau wilayah terdampak akibat masih berlangsungnya serangan udara dan pengeboman dari pasukan Israel.

Eskalasi kekerasan ini kembali memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, yang semakin parah akibat blokade Israel yang membatasi masuknya bantuan, termasuk pasokan medis yang sangat dibutuhkan.