Jakarta, Rakyat45.com – Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy dan saat ini sedang dalam perjalanan kembali ke tanah air.
Para WNI tersebut diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara tersebut pada Senin (17/3/2025). Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diterima di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Ratusan WNI tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dan dipastikan mereka semua dalam kondisi sehat. Selain itu, lima perempuan di antaranya diketahui sedang dalam kondisi hamil. Para WNI yang berhasil dievakuasi berasal dari 21 provinsi.
“Sebagian besar dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara,” bunyi siaran pers Kemlu.
Setelah diseberangkan ke Thailand, mereka akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot.
Setelah itu baru diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus untuk kepulangan ke Indonesia dan pulang ke tanah air melalui Bandar Udara Don Mueang Bangkok dengan pesawat sewaan.
Tim pelindungan WNI Kemlu RI beserta KBRI Bangkok, KBRI Yangon, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bertugas mengidentifikasi dan mengawal 400 WNI tersebut dari Myawaddy hingga ketibaan mereka di tanah air.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas Thailand dan Myanmar untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan WNI dari Myawaddy ke Maesot, hingga kepulangan mereka ke Indonesia.
Menurut Kemlu RI, keseluruhan WNI tersebut akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pagi ini. Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman memimpin langsung pemulangan mereka ke Jakarta.
“Masih ada 154 WNI lagi yang akan diseberangkan dari Myawaddy ke Maesot pada Selasa ini dan mereka akan tiba di tanah air pada Rabu (19/3/2025),: demikian siaran pers Kemlu RI.