Siak, Rakyat45.com – Tiga hari menjelang dilaksanakannya Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Siak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak menetapkan 1.011 suara yang akan diperebutkan oleh tiga paslon, yakni pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto, nomor urut 02 Afni Z-Syamsurizal dan nomor urut 3 Alfedri-Husni.
Komisioner KPU Siak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh Royani, menjelaskan, hasil validasi DPT yang selesai dilakukan hari ini, Rabu (19/3/2025), daftar pemilih di TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian berjumlah 64. Daftar pemilih di TPS 03 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak 447.
Daftar pemilih TPS 03 Jayapura 494. daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) 4. “Total daftar jumlah pemilih di tiga TPS tersebut berjumlah 1.011,” kata Moh Royani.
Sedangkan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa undangan atau C1 mulai hari ini diberikan kepada pemilih sampai Jumat (21/3/2024) malam. “Kami akan bagikan undangan kepada pemilih yang namanya terdaftar sesuai alamat,” kata Dedi.