Pekanbaru, Rakyat45.com – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melarang pejabat dilingkungan pemerintahan provinsi Riau menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran dan mengancam akan mencopot para pejabat yang nekat membawa mobil dinas untuk mudik.
“Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas boleh, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya, boleh,” kata Abdul Wahid usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Kamis (20/3/2025).
Menurut Gubri, ancaman sanksi yang akan dilakukannya berupa penurunan pangkat hingga mencopot jabatan pejabat yang nekat melanggar aturan itu. “Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan,” tegas Wahid.
Gubernur Riau mengatakan, dirinya ingin memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran. Larangan ini bukan tanpa alasan. Gubernur Riau ingin memastikan bahwa aset negara, dalam hal ini kendaraan dinas, digunakan secara bertanggung jawab.
“Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Dengan adanya larangan ini kata Gubri, diharapkan pejabat di lingkungan Pemprov Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara. “Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Abdul Wahid.