Jakarta, Rakyat45.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan, program Gerakan Sekolah Bersih merupakan bagian dari cerminan peradaban yang berkualitas, seperti dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, Kamis (20/3/2025).
“Sekolah yang bersih itu menunjukkan tingkat peradaban sehingga harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sekolah. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan tenaga pendidik, tetapi juga lingkungan belajar yang bersih dan nyaman.,” kata Wamendikdasmen.
Untuk menciptakan pendidikan yang aman dan nyaman, pemerintah kata Atip, mengambil langkah strategis, yaitu melakukan revitalisasi sekolah untuk memastikan fasilitas yang layak bagi seluruh siswa di Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), bahwa revitalisasi sekolah merupakan upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
“Revitalisasi ini mencakup rehabilitasi bangunan sekolah, penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, serta peningkatan akses terhadap sumber daya pendidikan berkualitas, guna mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan berdaya saing,” katanya.
Menyadari pentingnya sarana dan prasarana yang memadai, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 Triliun untuk rehabilitasi sekolah. Anggaran yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) kini dialihkan untuk dikelola Kemendikdasmen, agar program perbaikan dan revitalisasi sekolah lebih selaras dengan kebutuhan pendidikan.
Wamendikdasmen juga mengatakan, kesejahteraan guru juga menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, karena guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Apresiasi terhadap dedikasi mereka harus diwujudkan melalui kebijakan yang mendukung kesejahteraan dan profesionalisme,” katanya.