Jabar, Rakyat45.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Barat (Jabar) menjamin layanan kesehatan untuk masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa dilakukan selama periode mudik Lebaran 2025.
Menurut Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat BPJS Kesehatan, Siswandi, hal ini juga menjadi ketentuan BPJS Kesehatan Pusat, di mana peserta JKN bisa dilayani di kampung halamannya, dan di Jawa Barat pihaknya telah melakukan sosialisasi pada berbagai fasilitas kesehatan dan peserta.
“Kantor Cabang dan Kantor di tingkat Kabupaten/Kota telah melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan dan peserta terkait mekanisme layanan selama libur lebaran,” kata Siswandi, Rabu (26/3/2025).
Siswandi mengatakan, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. “Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” ujarnya.
Apabila masyarakat mengalami kendala dalam prosesnya untuk mendapat layanan kesehatan, Siswandi mengatakan mereka dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga laman resmi BPJS Kesehatan
Selain itu, ketika mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
“Tentu masyarakat harus tetap memastikan bahwa status kepesertaan JKN pesertanya aktif,” katanya.