Satnarkoba Polres Bengkalis Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri

Bengkalis, Rakyat45.com – Satnarkoba Polres Bengkalis limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait kasus narkotika yang menimbulkan korban jiwa. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Hotel Pantai Marina akibat penyalahgunaan narkotika.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, SH, MH menyampaikan bahwa proses penyidikan telah selesai dan pelimpahan tahap II kepada kejaksaan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Semua prosedur pelimpahan telah kami penuhi,” jelas Iptu Doni.

Tersangka berinisial SF (laki-laki), PA, dan SP (perempuan), diduga terlibat dalam penggunaan dan pemberian narkotika yang menyebabkan kematian korban. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 116 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Surat pelimpahan perkara ini tercatat dalam dokumen resmi Kapolres Bengkalis Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba, tertanggal 22 Mei 2025. Kejaksaan telah menerima berkas dan akan segera menindaklanjutinya ke proses persidangan.

Wendy, jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut, memastikan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional.

“Kami pastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai undang-undang,” ucapnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kesadaran publik akan bahaya narkotika, serta perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan.

Baca juga: Kombes Wawan: Relawan Anti Narkoba Harus Jadi Agen Perubahan dalam Gerakan P4GN

Baca jug: Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Ungkap 67 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dari 1 Januari hingga 8 Mei 2025

Baca juga: Kejadian Tragis Menyita Perhatian Publik, Satnarkoba Polres Bengkalis Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Baca juga : Semarak May Day 2025 di Rokan Hilir: Sinergi Buruh, Pemerintah, dan Polri Bangun Kemandirian Bangsa