Banner Website
Ragam

Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Kawal Hedonisme Pejabat, Akar Korupsi di Riau

915
×

Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Kawal Hedonisme Pejabat, Akar Korupsi di Riau

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PJC, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., saat berbicara dalam diskusi bersama Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Ahad (4/5/2025), menyoroti pentingnya peran Pers dalam mencegah tumbuhnya budaya hedonisme pejabat daerah.

Pekanbaru, Rakyat45.com – Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., menegaskan bahwa persoalan korupsi di Provinsi Riau selama 25 tahun terakhir belum juga usai. Ia menilai akar dari persoalan ini adalah budaya hedonisme yang tumbuh subur di kalangan pejabat, namun kurang mendapatkan perhatian serius.

“Hedonisme atau gaya hidup mewah di kalangan pejabat menjadi pintu masuk lahirnya perilaku koruptif. Ini yang merusak keuangan daerah dan mendistorsi arah pembangunan Riau selama seperempat abad terakhir,” ujar Wahyudi saat berdialog dengan para Pemimpin Redaksi media di Pekanbaru, Ahad (4/5/2025).

Menurut Wahyudi, Pers memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mendorong media untuk lebih fokus mengawasi potensi tumbuhnya gaya hidup berlebihan di lingkungan birokrasi.

“Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengawas publik. Lewat pemberitaan yang beretika, wartawan harus mencegah berkembangnya perilaku hedonis yang bisa merusak integritas pejabat,” tegas mantan wartawan senior ini.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kominfo Riau tahun 2023, terdapat sekitar enam ribu institusi media di Provinsi Riau—jumlah terbanyak secara nasional.

“Bayangkan jika hanya satu persen saja dari media itu aktif menjalankan fungsi kontrol dengan pemberitaan konstruktif dan mematuhi etika jurnalistik. Dampaknya akan sangat besar dalam mendorong supremasi hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyudi mengingatkan bahwa sepanjang tahun lalu, sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau telah dilaporkan oleh LSM ke Kejati Riau, Polda Riau, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, belum semua laporan itu ditindaklanjuti secara terbuka.

“LSM sudah menjalankan tanggung jawabnya. Sekarang tugas Pers untuk menindaklanjuti. Tanyakan ke APH sejauh mana proses hukumnya. Jangan biarkan laporan itu mengendap,” serunya.

Wahyudi berharap media di Riau terus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton. Ia yakin, ketika media bersatu menjalankan fungsi kontrol yang kuat dan beretika, maka upaya pemberantasan korupsi akan semakin terakselerasi.