Rakyat45.com, Siak – Kasus narkoba yang melibatkan kepala desa menggegerkan Kabupaten Siak. Seorang oknum Kades Langkai, Sugeng Purwadi (58), ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Siak dalam Operasi Antik LK 2026 pada Minggu malam, 2 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Selain Sugeng, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain berinisial A alias D (45), RS alias R (36), dan R alias A (42).
Kasat Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Benny Adriandi Siregar, menyebut penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 48,4 gram,” ujarnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 18 paket siap edar, satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta pipet yang dimodifikasi menjadi alat takar.
“Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yang berinisial IG alias I. Berbekal informasi akurat tersebut, tim bergerak cepat melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan serentak,” kata Benny.
Keterlibatan Sugeng menjadi sorotan karena statusnya sebagai kepala desa. Ia diduga mengetahui aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya, namun tidak melaporkan dan justru terindikasi ikut terlibat.
Hasil tes urine terhadap keempat tersangka juga memperkuat dugaan tersebut.
“Oknum Kades beserta tiga rekannya dipastikan positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin (narkoba),” jelas Benny.
Saat ini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi menegaskan akan terus menggencarkan Operasi Antik 2026 untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak tanpa pandang bulu.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi masa depan generasi muda yang bebas narkoba,” tegasnya.***












