Rakyat45.com, Sumatera Utara – Keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara kini menemukan bentuk perlawanan yang tak biasa. Bukan melalui mimbar resmi atau ruang pengadilan, melainkan lewat sebuah lagu berjudul “Siti Mawarni” yang mendadak viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Lagu ini menarik perhatian publik karena hadir bukan sebagai hiburan semata, melainkan sebagai kritik sosial yang tajam terhadap persoalan narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah maraknya lagu bertema percintaan, “Siti Mawarni” justru tampil membawa keresahan warga tentang bahaya sabu yang dinilai telah merusak banyak kehidupan.
Karya tersebut diaransemen oleh Amin Wahyudi Harahap, warga Labuhanbatu, yang menuangkan kegelisahan masyarakat ke dalam lirik yang berani dan penuh makna. Ia memilih musik sebagai medium untuk menyampaikan suara hati rakyat yang selama ini merasa cemas, marah, sekaligus putus asa menghadapi persoalan narkoba yang seolah tak pernah benar-benar usai.
Salah satu penggalan lirik yang paling menyita perhatian publik berbunyi, “Sabu banyak di Sumut Ya Allah, bandar sabu kaya semua, kalau yang beking sabu Ya Allah cepat cabut nyawanya.”
Lirik tersebut dianggap merepresentasikan kegelisahan masyarakat yang melihat peredaran narkotika semakin terbuka dan sulit dihentikan. Kalimat itu bukan sekadar ungkapan emosional, tetapi juga menjadi simbol keputusasaan warga terhadap kondisi yang dinilai semakin mengancam masa depan generasi muda.
Lebih dari itu, lagu ini juga dipandang sebagai sindiran keras terhadap oknum yang diduga melindungi praktik peredaran narkoba. Penyebutan istilah “beking” secara terbuka menjadi kritik langsung terhadap pihak-pihak yang selama ini kerap disebut sebagai alasan mengapa bisnis haram tersebut sulit diberantas hingga ke akar.
Tak membutuhkan waktu lama, video lagu “Siti Mawarni” langsung menyebar luas dan menuai beragam respons dari warganet. Banyak yang menilai lagu ini mewakili suara hati masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir anak-anak mereka tumbuh di tengah ancaman narkoba yang semakin nyata.
Berbagai komentar di media sosial menyebut karya ini sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dinilai belum maksimal. Tidak sedikit pula yang menyebut lagu tersebut sebagai “jeritan hati rakyat kecil”, sebuah ungkapan sederhana namun sarat makna tentang keresahan yang selama ini jarang benar-benar didengar.
Fenomena viralnya “Siti Mawarni” memperlihatkan bahwa persoalan narkotika di Sumatera Utara telah menjadi luka sosial yang mendalam. Ketika jalur formal dianggap belum cukup menjawab harapan masyarakat, karya seni seperti musik hadir sebagai ruang alternatif untuk menyampaikan protes dan harapan.
Hingga kini, lagu “Siti Mawarni” terus beredar di berbagai platform digital dan menjelma menjadi simbol perlawanan kultural terhadap bahaya narkoba. Lebih dari sekadar viral, lagu ini menjadi penanda bahwa masyarakat masih terus bersuara, menuntut perubahan yang nyata.**












