40 Tahun Berkiprah, Kapitra Ampera: Riau, I’m Back

Pekanbaru,Rakyat45.com – Pengacara kondang dari Riau, Dr Kapitra Ampera SH, MH., pada 4 Juli 2025 memasuki 40 tahun berkiprah dalam profesi yang telah mencatatkan namanya sebagai salah satu tokoh nasional yang telah banyak membela kepentingan masyarakat Riau.

Menyambut 40 tahun perjalanan karirnya, Kapitra Ampera yang beberapa tahun belakangan mengembangkan kepak sayap dalam karir mau pun ketokohannya ke tingkat pusat di Jakarta, menyatakan akan kembali ke Riau, kembali aktif di Riau.

“Riau, I’m Come Back,” kata Kapitra dihadapan wartawan, dalam sebuah diskui santai di kantornya di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (17/6/2025).

Salah satu kondisi yang membuat Kapitra memutuskan kembali ke tapak awal karir adalah kondisi daereah ini yang dari zaman dicetuskannya Riau Merdeka hingga hari ini, persoalannya tak kunjung selesai. “Pemimpin terus berganti tapi masalah rakyat tak pernah teratasi,” kata Kapitra.

Riau yang kaya raya akan hasil alam dan menjadi penyumbang devisa terbesar di tanah air serta juga menyumbang secara kebudayaan dimana bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu, ternyata rakyatnya tetap berada dalam kondisi ketidak adilan, kekayaan Riau dikuras tetapi tidak dikembalikan ke Riau.

“Saya kembali untuk menghidupkan api demokrasi, api keadilan, di negeri ini. Hasil Riau harus kembali ke Riau,” kata Kapitra.

Selain itu Kapita juga ingin merangsang anak muda Riau agar bisa menjadi bintang demokrasi, bintang keadilan. Karena sebenarnya di Riau ini banyak anak muda cerdas, tapi tidak terdengar suaranya, tidak terlihat sosoknya, sebagai orang Riau yang mampu menggetarkan pusat kekuasaan.

“Akan ada divisi pengabdian masyarakat di kantor saya ini dan saya telah bertemu banyak tokoh Riau, terutama tokoh yang sudah mulai menua dan mereka menyambut baik gagasan ini, Saya juga sudah merekrut pengacara-pengacara muda yang akan mendampingi masyarakat Riau menemukan keadilan untuk diri dan negerinya,” tutur Kapitra.

Dalam diskusi ini Kapitra juga menyentil tentang perilaku pemerintah yang tidak peduli pada kondisi rakyatnya. Menurut Kapitra Pemerintah, termasuk pemerintah daerah harusnya bekerja untuk rakyat dan bukan menjadi tuannya rakyat.

“Dalam negara demokrasi itu yang berkuasa rakyat, bukan pengauasa,” kata Kapitra.

Kapitra Ampera mencontohkan kasus devisit anggaran yang selalu dikeluhkan oleh Gubernur Riau, hingga menjadi ribut sampai ke kementerian. Harusnya defisit anggaran di negeri seperti Riau bukanlah persoalan, jika memang pemerintah daerah punya marwah, karena taipan kaya raya Indonesia itu justru usaha mereka berada di Riau.

“Tinggal panggil itu para Taipan, Suruh menyumbang untuk pembangunan Riau, tetapkan saja berapa angkanya per tahun, karena perusahaan mereka berada di Riau. Jika tidak mau tinggal bekukan saja izin mereka,” tutur Kapitra.

Memulai Karir Sejak 1985

Kapitra Ampera mengatakan bahwa sejak muda dirinya tidak pernah beripikir untuk memilih karir di luar lawywr, karena baginya tidak ada profesi lain yang bisa membela masyarakat tertindas selain pengacara. “Profesi pengaraca itu adalah profesi pilihan bagi saya sejalan dengan gejolak hati saya yang ingin membela masyarakat yang tertindas,” ujar Kapitra.

Kapitra Ampera yang sejak tahun 1985 sudah menjadi Wakil Direktur LKBH Permahi Jaya di Jakarta, kemudian bekerja sebagai advokat di Kantor Hukum Muchtar Luthfi & Associates pada tahun 1989, memang berkiprah sejak awal di Riau dengan mendirikan Firma Hukum M. Kapitra Ampera & Associates.

“Riau ini ladang perburuan sejak dulunya, ladang perburuan untuk hasil buminya yang melimpah tapi rakyat Riau tidak mendapatkan apa-apa, inilah yang memperkuat tekad saya untuk berada di Riau bersama masyarakat Riau, mengambil apa yang harusnya menjadi hak Riau,” ujar Kapitra.

Kemudian bersama beberapa tokoh Riau, mereka membuat Tim 8 yang menjadi cikal bakal lahirnya gerakan Riau Merdeka, menjadi titik awal suara lantang rakyat Riau untuk mengambil haknya kembali, hak atas kekayaan alam, hak atas keadilan dan hak atas kemanusiaan.

“Penderitaan rakyat Riau itu bukan atas tanah tapi atas keadilan. Rakyat Riau berhak mendapatkan keadilan. Itulah cikal nakal lahirnya Gerakan Riau Merdeka dan saya ada diantara tokoh masyarakat lainnya untuk merebut hak Riau itu, kata Kapitra.

Saat ini Riau kehilangan greget setelah usai gerakan Riau Merdeka tidak ada tokoh Riau yang muncul menasional, sementara kondisi rakyat Riau masih saja tetap sama. “:Karena itu saya akan kembali untuk Riau, kembali menuntut keadilan untuk Riau, kembali untuk rakyat Riau,” ujar Kapitra.

Menutup diskusi Kapitra Ampera mengatakan bahwa perayaan 40 tahun berkarir sebagai pengacara akan dirayakan cukup meriah pada bulan Juli depan dan akan menghadirkan tokoh-tokoh Riau dan tokoh-tokoh nasional.

“Tentunya perayaan menadai 40 tahun saya berkiprah akan diadakan di Pekanbaru ini,” tutp Kapitra.**/ril

Berita Terbaru