Rakyat45.com, Pekanbaru – Harga sawit plasma Riau kembali terkoreksi pada periode 22–28 April 2026 setelah Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim menetapkan penyesuaian harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma.
Penetapan harga ini dilakukan berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menyampaikan bahwa penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun berdasarkan hasil kajian terbaru dari PPKS Medan yang telah disepakati tim penetapan harga.
“Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 168,45/Kg atau mencapai 4,09 persen dari harga periode lalu.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 3.948,38/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang sebesar Rp 17,90/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,08 persen, harga penjualan CPO minggu ini turunsebesar Rp 693,74 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 20,31 dari minggu lalu,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Oleh karena itu, penetapan harga mengacu pada ketentuan Permentan yang berlaku, termasuk penggunaan harga rata-rata tim atau KPBN jika diperlukan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriadi menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder terus memperkuat tata kelola penetapan harga agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada petani.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Rincian Harga TBS Plasma Riau 22–28 April 2026:
Umur 3 Tahun: Rp 3,057.05
Umur 4 Tahun: Rp 3,452.92
Umur 5 Tahun: Rp 3,655.59
Umur 6 Tahun: Rp 3,812.82
Umur 7 Tahun: Rp 3,896.38
Umur 8 Tahun: Rp 3,942.22
Umur 9 Tahun: Rp 3,948.38
Umur 10–20 Tahun: Rp 3,928.67
Umur 21 Tahun: Rp 3,868.94
Umur 22 Tahun: Rp 3,812.20
Umur 23 Tahun: Rp 3,751.05
Umur 24 Tahun: Rp 3,684.28
Umur 25 Tahun: Rp 3,608.91
Umur 26 Tahun: Rp 3,563.47
Umur 27 Tahun: Rp 3,518.10
Umur 28 Tahun: Rp 3,474.22
Umur 29 Tahun: Rp 3,457.15
Umur 30 Tahun: Rp 3,442.93
***












