Rakyat45.com, Bengkalis – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melalui Apel Ikrar Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia periode Januari hingga April 2026, Rabu (22/04/2026), di lapangan serbaguna Lapas.
Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, serta dihadiri perwakilan Polres Bengkalis, Kompol Noak Pembina Aritonang, S.I.K., dan perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Serda Japri Rohim.
Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa di usia ke-62, Pemasyarakatan harus benar-benar steril dari praktik ilegal, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, demi menjaga marwah institusi dan menjamin keamanan warga binaan maupun petugas.
Apel diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang dipandu Kalapas dan diikuti seluruh peserta dengan penuh ketegasan. Dalam ikrar itu, seluruh petugas menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba dan handphone ilegal, serta siap menerima hukuman disiplin berat apabila terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada Senin dini hari (20/04) pukul 01.00 WIB, Tim Dirpamintel pusat melakukan inspeksi mendadak yang berujung pada pemindahan 13 narapidana ke Lapas Nusakambangan dengan sistem pengamanan lebih tinggi. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari sterilisasi lapas dari potensi gangguan keamanan serta upaya memutus jaringan pengendali narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam amanat tertulis Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau yang dibacakan saat apel, ditegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi atau zero tolerance bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang-barang terlarang.
Seluruh jajaran diminta meningkatkan intensitas razia rutin maupun insidentil tanpa kebocoran informasi sekecil apa pun.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, ini adalah perintah yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Saya tidak ingin hanya laporan bagus di atas kertas, yang saya butuhkan adalah hasil nyata. Siapa pun yang terlibat, baik WBP maupun petugas, akan ditindak tegas tanpa kompromi. Mari kita buktikan Pemasyarakatan Riau mampu bersih, tegas, dan berintegritas,” tegas pesan Kakanwil.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono menegaskan bahwa sidak dari tim pusat menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran agar tidak lengah terhadap potensi penyelundupan narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Ia memastikan sinergi dengan aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang berupaya masuk ke dalam lapas.
“Kami bergerak cepat dan responsif. Pemindahan 13 narapidana oleh tim pusat adalah bagian dari deteksi dini dan sterilisasi yang kami dukung penuh. Ikrar yang kami ucapkan hari ini adalah janji suci kepada negara. Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa Lapas Bengkalis tidak main-main. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah simbol bahwa tidak ada tempat bagi benda terlarang di sini,” ujar Priyo Tri Laksono.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, petugas melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa berbagai barang terlarang yang ditemukan selama empat bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan tamu undangan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas kerja.
Melalui deklarasi Zero Halinar ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan handphone ilegal bukan sekadar slogan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus dibuktikan melalui tindakan tegas, pengawasan ketat, dan integritas tanpa kompromi demi menjaga marwah pemasyarakatan di Negeri Junjungan.**












