RAKYAT45.COM – Aksi motor masuk Tol Pekanbaru-Dumai tanpa izin menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Pengendara diketahui melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm usai menerobos Gerbang Tol Kandis Utara, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejumlah pengendara mobil sempat berupaya memberi isyarat agar pemotor tersebut menepi. Namun, pengendara tetap melanjutkan perjalanan di ruas jalan tol hingga akhirnya petugas patroli melakukan penanganan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas patroli setelah sepeda motor berhasil masuk ke jalan tol tanpa diketahui petugas keamanan di gerbang.
“Sekitar pukul 11.00 WIB ada sepeda motor memasuki gerbang Tol Kandis Utara tanpa diketahui sekuriti tol. Kemudian ada laporan dari petugas patroli tol,” kata Eko Baskara di Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).
Petugas patroli kemudian menghentikan laju sepeda motor secara aman. Pengendara bersama kendaraannya selanjutnya dibawa ke Kantor Gerbang Tol Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan roda dua dilarang melintas di jalan tol.
“Dari situ langsung pengemudi kendaraan dibawa ke gerbang Tol Pekanbaru. Setelah dimintai keterangan, dia mengakun tidak tahu kalau tol tidak boleh dimasuki sama kendaraan roda dua,” kata Eko.
Sat PJR Ditlantas Polda Riau kemudian menghubungi pihak keluarga agar menjemput pengendara tersebut. Saat keluarga datang, polisi memperoleh informasi bahwa pengendara sedang menjalani pengobatan setelah mengalami kecelakaan sepeda motor beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan keluarga, kondisi kesehatan pengendara berdampak pada kondisi psikologisnya sehingga pikirannya masih terganggu.
“Dari keterangan pihak keluarga yang kami panggil untuk menjemput memberikan keterangan bahwa pengendara tersebut benar adiknya. Termasuk adiknya ini dalam rangka berobat setelah jatuh dari sepeda motor dan pikirannya agak terganggu,” kata Eko.
AKBP Eko Baskara menjelaskan, pengendara tersebut masih menjalani rawat jalan akibat cedera yang dialaminya. Setelah proses pemeriksaan selesai, polisi menyerahkan pengendara kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepolisian juga meminta pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai meningkatkan pengawasan di setiap gerbang masuk agar kendaraan roda dua tidak lagi dapat memasuki ruas tol. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi petugas keamanan jalan tol maupun masyarakat. Polisi juga mengingatkan keluarga agar memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anggota keluarganya yang belum layak mengendarai kendaraan demi menghindari risiko kecelakaan.***












