Daerah

Bupati Pringsewu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal R-APBD 2027

×

Bupati Pringsewu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal R-APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyampaikan jawaban tertulis Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait R-APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Selasa (6/10/2026). R45/Deni

RAKYAT45.COM – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap R-APBD 2027.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu dan dipimpin Ketua DPRD Suherman, didampingi para wakil ketua DPRD.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila yang menyampaikan jawaban tertulis Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Forkopimda serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi pandangan, catatan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD dalam pembahasan R-APBD 2027.

Wakil Bupati Umi Laila mengatakan, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan anggaran daerah.

“Catatan dan saran yang disampaikan akan kami jadikan bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan, sehingga semakin mempererat sinergi dan komunikasi yang baik, guna mewujudkan Pringsewu Makmur,” ujar Umi Laila saat menyampaikan jawaban Bupati Pringsewu, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, penyusunan dan pembahasan APBD merupakan bagian dari proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga berharap seluruh proses pembahasan R-APBD 2027 dapat terus dilakukan dengan semangat sinergi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

“Pihaknya juga berharap seluruh pekerjaan, perjuangan, dan pengabdian bersama ini dapat memenuhi harapan serta bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” demikian disampaikan dalam jawaban tersebut. ***

Penulis: Deni Pakpahan Editor: Yohanes PD