Meski Pengangkatan PPPK Ditunda Gaji Honorer Riau Tetap Dibayarkan

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih mempedomani arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly, karena belum ada surat atau pemberitahuan baru terkait pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut, pihaknya hingga saat ini masih mempedomani jadwal pengangkatan dari pusat.

Terkait status para tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun baru akan diangkat tahun depan. Pemprov Riau masih tetap menganggarkan gajinya atau masih tetap dibayarkan. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

“Untuk gaji tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, kami masih berpegang pada surat yang disampaikan Kemenpan RB dan Kemendagri, jadi tetap dianggarkan ,” katanya, Sabtu (15/3/2026).

Karena adanya kebijakan penundaan pengangkatan PPPK pada tahun depan, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang lulus seleksi pada tahap pertama juga dihentikan sementara. Sementara itu, untuk proses seleksi PPPK tahap II hingga saat ini masih dilaksanakan sesuai jadwal.

“Untuk proses seleksi PPPK tahap II masih sesuai jadwal, di mana sudah selesai melakukan tahap seleksi administrasi. Kemudian pada April nanti akan dimulai proses seleksi kompetensi,” ujarnya.