Daerah

Cukup Duduk di Kendaraan, Pajak Langsung Lunas! Inovasi Satlantas Blitar Disambut Antusias Warga

74
×

Cukup Duduk di Kendaraan, Pajak Langsung Lunas! Inovasi Satlantas Blitar Disambut Antusias Warga

Sebarkan artikel ini
Teks foto; Petugas Satlantas Polres Blitar melayani warga di layanan drive thru Samsat Wlingi untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sabtu, (25/10/2025)./R45/Bayu

Blitar, Rakyat45.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Blitar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa”.

Program ini menyasar masyarakat pengguna layanan administrasi kendaraan bermotor, baik di unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), maupun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wlingi.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Blitar, agar lebih memahami tata cara pengurusan dokumen kendaraan dan kewajiban pembayaran pajak tahunan secara mudah dan tepat.

Baur BPKB Satlantas Polres Blitar, Aipda Stevanus Aditya, menjelaskan bahwa salah satu bentuk peningkatan pelayanan adalah pendirian ruang khusus pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Mapolres Blitar, Jalan Raya Talun.

“Ruang ini didesain agar masyarakat merasa nyaman, karena sudah ber-AC, memiliki tempat duduk memadai, dan pelayanan yang cepat serta humanis. Proses pengambilan BPKB untuk balik nama, mutasi masuk, atau pergantian nomor polisi juga kini lebih efisien,” jelas Aipda Stevanus, kepada Rakyat45.com, Sabtu, (25/10/2025).

Sementara itu, Brigpol Trio Fikar, petugas layanan drive thru Samsat Wlingi, turut memperkenalkan kemudahan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu turun dari kendaraan.

“Layanan drive thru ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dan melakukan pengesahan STNK secara cepat, mirip dengan konsep layanan cepat saji,” ujar Brigpol Trio Fikar.

Di sisi lain, Baur STNK Aiptu Yunan Burhani menambahkan, syarat utama layanan ini cukup sederhana – wajib pajak hanya perlu membawa dokumen asli berupa STNK dan KTP, serta membawa kendaraan yang bersangkutan untuk dilakukan verifikasi langsung di lokasi.

Selain drive thru, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling, yang setiap Sabtu beroperasi di halaman Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Kabupaten Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran tertib administrasi kendaraan.

“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memberikan edukasi yang humanis agar masyarakat disiplin membayar pajak, serta merasa lebih dekat dan nyaman dengan layanan kepolisian,” ujarnya.

Kegiatan edukasi ini juga menjadi ajang interaksi langsung antara petugas Satlantas dengan masyarakat, di mana warga dapat menyampaikan saran dan masukan terkait pelayanan yang diterima.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan budaya tertib pajak dan memperkuat rasa aman serta nyaman bagi masyarakat di wilayah Blitar,” tutup AKP Rio Angga.**(Red).

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.