Rakyat45.com, Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar menggunakan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbelanja di pasar dan usaha masyarakat lokal.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau di Masjid Agung Ar-Raudhah, Teluk Kuantan, Kamis (12/3/2026) malam.
Menurut Suhardiman, tahun ini pemerintah daerah akan menyalurkan dana TPP dan THR dengan total sekitar Rp90 miliar kepada para ASN di Kuansing. Ia berharap perputaran uang sebesar itu dapat memberi dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat daerah.
“Saya meminta seluruh kepala OPD menyampaikan kepada ASN di masing-masing instansi. Dana yang akan beredar dari TPP dan THR ini cukup besar, sekitar Rp90 miliar. Karena itu, belanjakanlah di pasar, kedai, dan usaha masyarakat yang ada di Kuansing supaya manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Suhardiman.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan meningkatnya aktivitas belanja di pasar lokal, diharapkan terjadi efek berganda atau multiplier effect bagi pelaku usaha kecil dan pedagang di Kuansing.
Bupati juga mengungkapkan bahwa tidak semua daerah di Provinsi Riau mampu menyalurkan TPP dan THR secara bersamaan karena keterbatasan kemampuan anggaran.
“Alhamdulillah Kuansing tahun ini dapat menyalurkan TPP dan THR. Bahkan belum semua kabupaten dan kota di Riau bisa melakukannya karena kondisi anggaran yang berbeda,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia berharap para ASN dapat mendukung kebijakan tersebut dengan memprioritaskan belanja di usaha masyarakat lokal, seperti warung, kedai, dan toko yang ada di wilayah Kuansing.
“Dengan begitu, perputaran uang tetap berada di daerah kita dan bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat menjelang Lebaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Jafrinaldi, AP, MSi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati dengan menerbitkan surat edaran resmi terkait penyaluran serta imbauan penggunaan dana TPP dan THR bagi ASN.
Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar diteruskan kepada ASN di masing-masing instansi.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap kebijakan ini tidak hanya membantu kebutuhan ASN menjelang Idul Fitri, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui peningkatan transaksi di pasar dan usaha kecil di daerah tersebut.(Infotorial)












