Banner Website
Peristiwa

Alat Berat Dirusak dan Pekerja Ditembak Senapan Angin Rakitan, Warga Pertanyakan LP

71
×

Alat Berat Dirusak dan Pekerja Ditembak Senapan Angin Rakitan, Warga Pertanyakan LP

Sebarkan artikel ini
Asrul Lubis menunjukkan kondisi pekerjanya yang mengalami luka tembak di paha kiri dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Pekanbaru usai bentrokan lahan di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Januari 2026 lalu. Foto diabadikan Ahad (17/5/2026)./R45/Indra.

Rakyat45.com, Bengkalis – Penanganan hukum atas dugaan pengrusakan alat berat, penembakan pekerja menggunakan senapan angin rakitan, hingga pembakaran pondok di lahan perkebunan milik warga Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Bengkalis, memunculkan kekecewaan mendalam dari korban.

Asrul Lubis, pemilik lahan sekaligus pelapor dalam perkara tersebut, mempertanyakan perkembangan laporan polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tertanggal 7 Januari 2026. Hingga kini, menurutnya, belum ada penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Sudah lima bulan laporan itu berjalan. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pelaku ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan. Padahal kerugian yang saya alami mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Asrul, Ahad (17/5/2026).

Asrul bahkan datang langsung ke Kota Bengkalis dengan tujuan mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kapolres Bengkalis. Namun karena bertepatan dengan hari libur, ia menunda pertemuan itu dan berencana kembali mendatangi Polres Bengkalis dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, lahan seluas 227 hektare yang digarapnya merupakan lahan yang dibeli secara sah dari masyarakat setempat dan telah memiliki legalitas lengkap. Pengukuran titik koordinat, katanya, juga telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Bengkalis dan lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan.

Meski demikian, proses penggarapan lahan justru mendapat penolakan dari sekelompok orang yang mengklaim kawasan tersebut.

Asrul menyebut, peristiwa bentrokan terjadi saat pekerjanya melakukan pembersihan lahan, steking, dan pembuatan parit gajah di Kampung Baru, RT001/RW001, Desa Harapan Baru, Rabu (7/1/2026).

Dalam laporan yang sebelumnya juga disampaikan melalui pengaduan masyarakat ke Polsek Mandau, Asrul mencantumkan sejumlah nama terlapor, yakni Aster Pasaribu, Ahmad Tenboan, Kornelius Somasir, dan Firman Pasaribu.

“Ketika anggota kami sedang bekerja, tiba-tiba datang seseorang menanyakan siapa yang menyuruh bekerja. Tidak lama kemudian, sekitar 50 orang datang membawa kayu, parang, dan samurai sambil memerintahkan pekerja kami meninggalkan lokasi,” katanya.

Situasi kemudian memanas hingga bentrokan tidak dapat dihindari. Dalam insiden itu, salah seorang pekerja Asrul terkena tembakan yang diduga berasal dari senapan angin rakitan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pekanbaru akibat luka di bagian paha kiri.

Tak hanya itu, dua unit alat berat miliknya juga dirusak dan pondok tempat pekerja berteduh dibakar oleh massa yang datang ke lokasi.

“Sewaktu alat berat masuk ke lokasi, mereka langsung menyerang. Alat berat dirusak, pekerja saya ditembak, bahkan pondok tempat berteduh ikut dibakar,” ujarnya dengan nada emosional.

Asrul mengaku kecewa terhadap lambannya proses hukum yang berjalan. Ia bahkan menyebut harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membantu operasional penyelidikan, namun hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

“Untuk proses penyelidikan ini saya sampai mengeluarkan uang membantu biaya operasional petugas. Tapi kenapa belum ada juga kejelasannya. Di mana letak keadilannya?” katanya.

Menurutnya, laporan terkait dugaan penyerobotan lahan telah dikuasakan kepada Muhammad Sofyan Fahrusi dan disampaikan ke Polsek Mandau serta BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis di Duri. Namun sejauh ini, ia merasa justru pihak pelapor yang lebih sering dimintai keterangan.

“Alat berat saya dua unit dirusak. Kami sudah berkali-kali mempertanyakan perkembangan kasus ini, tetapi jawabannya selalu masih diproses. Anehnya, kami yang terus dipanggil, sementara dua orang yang saya laporkan malah belum pernah dipanggil sama sekali,” tegasnya.

Ketegangan di lokasi lahan juga disebut kembali terjadi pada Jumat (15/5/2026), saat proses penggarapan kembali dihadang oleh kelompok yang sama. Asrul mengklaim, berdasarkan keterangan aparat desa, pihak yang melakukan penghadangan bukan warga setempat dan tidak memiliki identitas tempatan.

“Tapi kenapa seolah-olah mereka dilindungi. Ada apa sebenarnya? Kalau tidak juga ada kejelasan, kami akan melaporkan persoalan ini ke Propam Polda Riau hingga Mabes Polri,” ujarnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar yang dikonfirmasi wartawan memberikan jawaban singkat.

“Saya cek dulu ke anggota,” ujarnya.

Asrul mengatakan, bukti laporan serta dokumentasi penembakan pekerjanya juga telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis. Namun, menurutnya, belum ada penjelasan rinci terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Saat kembali diinformasikan mengenai penghadangan terbaru di lokasi lahan, respons yang diterima juga singkat.

“Terima kasih informasinya,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp.

Ketika kembali dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Ahad (17/5/2026), Kapolres Bengkalis belum memberikan jawaban langsung. Namun melalui pesan singkat WhatsApp, ia menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

“Sudah naik proses sidik dan bisa tanya ke Kasat Reskrim,” tulisnya singkat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis, Yohn Mabel, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait perkembangan laporan yang telah berjalan sejak Januari 2026 tersebut.**