Banner Website
Daerah

Defisit Rp196 Miliar, Pemkab Meranti Terapkan Strategi Belanja Bertahap

101
×

Defisit Rp196 Miliar, Pemkab Meranti Terapkan Strategi Belanja Bertahap

Sebarkan artikel ini
Defisit APBD Meranti 2026 Capai Rp196 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkapkan kondisi tersebut saat memaparkan struktur keuangan daerah kepada awak media, Kamis (4/6/2026). R45/Alfin

Rakyat45.com, Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026. Dengan defisit APBD mencapai Rp196,43 miliar, pemerintah daerah terpaksa menerapkan strategi belanja secara bertahap agar pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkapkan kondisi tersebut saat memaparkan struktur keuangan daerah kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Menurut Fajar, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,16 triliun. Namun, pendapatan yang diproyeksikan masuk hanya sekitar Rp965,98 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan terjadinya defisit murni sebesar Rp196,43 miliar yang harus dikelola secara hati-hati oleh pemerintah daerah.

“Karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas, maka pengeluaran harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas agar pemerintahan tetap berjalan dan program pembangunan tidak terhenti,” kata Fajar Triasmoko kepada Rakyat45.com, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, tantangan keuangan daerah semakin besar karena tidak seluruh dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dari total alokasi transfer yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti, sekitar Rp177,19 miliar disalurkan langsung oleh pemerintah pusat kepada penerima manfaat seperti guru, sekolah, puskesmas, dan pemerintah desa.

Dana tersebut meliputi tunjangan profesi guru, tunjangan khusus ASN daerah, tambahan penghasilan guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan pendidikan anak usia dini, hingga dana desa.

“Yang masuk langsung ke rekening guru, sekolah, puskesmas dan desa jumlahnya sekitar Rp177 miliar. Jadi yang benar-benar masuk ke RKUD hanya sekitar Rp629 miliar,” jelasnya.

Fajar menambahkan, dana Rp629 miliar yang masuk ke kas daerah juga tidak diterima sekaligus. Pemerintah pusat menyalurkannya secara bertahap setiap bulan dengan nilai rata-rata sekitar Rp44,9 miliar.

Di sisi lain, kebutuhan belanja rutin pemerintah daerah hampir menyerap seluruh penerimaan bulanan tersebut.

Setiap bulan, Pemkab Meranti harus mengalokasikan sekitar Rp19 miliar untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK. Selain itu, terdapat beban tambahan untuk PPPK paruh waktu sebesar Rp3 miliar, tenaga outsourcing sekitar Rp1 miliar, pembayaran listrik, operasional kantor, Alokasi Dana Desa (ADD), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta berbagai kewajiban lainnya.

“Setiap bulan kebutuhan rutin kita sangat besar. Untuk gaji ASN, PPPK, outsourcing, listrik, operasional kantor, ADD, TPP dan berbagai kewajiban lainnya, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp44 miliar dalam satu bulan,” ungkap Fajar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih selektif dan disiplin agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tanpa mengganggu program prioritas pembangunan yang telah direncanakan.***