Banner Website
Politik

Pendapatan Naik, Pringsewu Siapkan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk Perkuat Program Pembangunan

29
×

Pendapatan Naik, Pringsewu Siapkan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk Perkuat Program Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu, Pendapatan Daerah Naik
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026). R45/Dani

Rakyat45.com, Pringsewu – Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai langkah menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman bersama jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta 32 dari 40 anggota DPRD.

Dari pantauan Rakyat45.com, perubahan KUA-PPAS tersebut menyesuaikan struktur APBD 2026 agar tetap mampu mendukung pelaksanaan program prioritas daerah di tengah dinamika kebutuhan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Riyanto berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara objektif, cermat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1.141.342.744.162,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp1.148.352.045.798,41.

Di sisi lain, belanja daerah juga meningkat dari Rp1.153.342.744.162,00 menjadi Rp1.180.341.891.890,71, sehingga struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp31.989.846.092,30.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu memastikan defisit tersebut dapat ditutup melalui pos pembiayaan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 menjadi Rp31.989.846.092,30, sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0.

Dengan kondisi tersebut, surplus pembiayaan dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang.

Riyanto berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan secara optimal. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan visi Pringsewu Makmur, sebagai bagian dari upaya mendukung Lampung Maju dan Indonesia Emas.***