Banner Website
Hukum & Kriminal

Polres Bengkalis Musnahkan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Jaringan Internasional

287
×

Polres Bengkalis Musnahkan 8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait memusnahkan barang bukti 8.232,15 gram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi hasil pengungkapan jaringan internasional dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026)./R45/Indra.

Rakyat45.com, Bengkalis – Perjalanan ribuan gram narkotika yang sempat menjadi ancaman bagi masyarakat kini berakhir di hadapan hukum. Polres Bengkalis memusnahkan narkotika berupa 8.232,15 gram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi hasil pengungkapan jaringan internasional sebagai simbol ketegasan dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Pemusnahan barang bukti itu merupakan tindak lanjut penanganan perkara yang diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis sepanjang 2026.

Kegiatan berlangsung dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus jaringan internasional narkotika yang berhasil dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba yang menyasar berbagai kalangan masyarakat.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait.

Hadir di antaranya perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum para tersangka, Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Melalui pemusnahan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa langkah itu merupakan wujud nyata komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur penyelundupan.

“Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak,” tegas AKBP Fahrian.

Kapolres menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika juga harus terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.**