Rakyat45.com, Pekanbaru – Persoalan kabel menjuntai Pekanbaru kembali menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, meminta Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 bergerak cepat menangani jaringan utilitas yang membahayakan pengguna jalan, menyusul ditemukannya kabel menggantung di Jalan Melur, tepatnya di depan STIKes dan kawasan Mall Vaksin, Kecamatan Sukajadi, Senin (27/7/2026).
Kabel yang menggantung rendah dinilai berpotensi membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Aidhil menilai kejadian itu menjadi pengingat bahwa penataan jaringan utilitas di Kota Pekanbaru masih harus dibenahi secara menyeluruh agar tidak memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kita sangat menyayangkan masih ada kabel yang menjuntai yang hari ini terdapat di Jalan Melur karena bisa mengganggu aktivitas pengendara jalan. Kita minta Tim Reaksi Cepat selalu meninjau lokasi-lokasi yang jaringan utilitasnya bermasalah dan langsung menindak sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Aidhil kepada Rakyat45.com.
Menurut Aidhil, persoalan kabel semrawut bukan hanya terjadi di satu titik. Ia menilai masih banyak jaringan utilitas milik provider yang dipasang tanpa penataan yang baik sehingga terlihat bertumpuk, mengganggu estetika kota, sekaligus berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
“Selama ini pemasangannya terkesan asal pasang saja. Kabel bertumpuk-tumpuk, sangat merusak tatanan kota dan sering bermasalah hingga dapat mengakibatkan kecelakaan,” katanya.
Ia menegaskan seluruh provider penyedia layanan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap jaringan yang telah dipasang. Menurutnya, kebutuhan memperluas jaringan tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan pengguna jalan maupun keindahan tata kota.
Selain meminta provider merapikan instalasi kabel, Aidhil juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap seluruh jaringan utilitas yang berada di ruang milik jalan. Pendataan dinilai penting agar kabel yang sudah tidak digunakan maupun pemasangan yang tidak sesuai aturan dapat segera ditertibkan.
Aidhil turut mendukung langkah Pemko Pekanbaru yang saat ini mulai melakukan penataan jaringan utilitas, termasuk melalui program pemasangan kabel bawah tanah. Menurutnya, program tersebut perlu dijalankan secara bertahap dan menyeluruh agar persoalan kabel semrawut tidak terus berulang di berbagai wilayah kota.
“Memang sangat perlu dilakukan penertiban agar semuanya lebih tertib. Harapan kita seluruh provider ikut bertanggung jawab merapikan jaringan kabelnya, sementara pemerintah memperkuat pengawasan sehingga kejadian seperti kabel menjuntai ini tidak terulang lagi,” tutupnya.***












