RAKYAT45.COM โ Ketahanan energi Riau menjadi salah satu penopang kepentingan nasional yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, ketahanan energi Riau tidak dapat dibangun hanya oleh satu institusi, tetapi memerlukan sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan SF Hariyanto dalam Sarasehan Kejuangan Pasis Seskoau Angkatan Udara Angkatan 65 Tahun Pendidikan 2026 di Kota Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, Riau memiliki sumber daya strategis nasional, terutama minyak dan gas bumi serta perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi untuk memastikan pengelolaan sumber daya tersebut berjalan aman dan berkelanjutan.
“Tanggung jawab tersebut tidak dapat dijalankan oleh satu institusi. Karena itu, Pemprov Riau terus memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, Kejaksaan, instansi vertikal, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat,” kata SF Hariyanto.
Rokan Jadi Penopang Produksi Minyak Nasional
SF Hariyanto menyebut Wilayah Kerja Rokan sebagai salah satu aset penting dalam menjaga pasokan energi nasional. Wilayah kerja yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan itu menghasilkan sekitar 131 ribu hingga 152 ribu barel minyak per hari.
Angka tersebut setara sekitar 23 hingga 30 persen produksi minyak nasional. Menurutnya, keberlanjutan produksi Rokan juga berkaitan dengan target nasional mencapai produksi minyak satu juta barel per hari pada 2030.
“Keberlanjutan operasinya berpengaruh langsung terhadap ketersediaan energi nasional dan pencapaian target produksi minyak satu juta barel per hari pada tahun 2030. Untuk mendukungnya, Pemprov Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional PT Pertamina Hulu Rokan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan, dan instansi terkait,” katanya.
Satgas tersebut bertugas membantu mengurai berbagai persoalan nonteknis yang dapat menghambat operasional, termasuk persoalan pertanahan, kawasan hutan, perizinan, aspek hukum, serta koordinasi antarinstansi.
Sawit Riau Didorong Dukung Ketahanan Energi
Selain migas, Riau memiliki peran besar dalam industri kelapa sawit nasional. Luas tutupan perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai sekitar 3,87 juta hektare atau 21,23 persen dari luas perkebunan sawit nasional.
Produksi crude palm oil (CPO) Riau juga mencapai sekitar 9,4 juta ton atau 20,11 persen dari produksi nasional. Posisi tersebut membuat Riau menjadi salah satu daerah strategis dalam penyediaan bahan baku biodiesel, termasuk mendukung kebijakan mandatori B50.
Namun, SF Hariyanto mengingatkan penguatan energi berbasis sawit harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekebun, kepastian hukum lahan, produktivitas, dan tata kelola perkebunan.
“Untuk melindungi pekebun, Pemprov Riau menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai tata cara penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar kelapa sawit,” ungkapnya.
Riau juga menjadi provinsi pertama yang secara resmi mengakomodasi penetapan harga TBS bagi pekebun mitra swadaya. Kebijakan tersebut turut menjaga harga TBS Riau tetap berada di antara yang tertinggi di Indonesia.
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Perhatian
Di sisi lain, pemerintah daerah mendorong agar bahan baku energi nabati berasal dari perkebunan yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Untuk itu, Pemprov Riau mendukung kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Pada saat yang sama, bahan baku energi nabati harus berasal dari perkebunan yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, Pemprov Riau mendukung Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, dengan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah,” katanya.
SF Hariyanto menyebut kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali di Riau mencapai sekitar 331.838 hektare. Pemerintah daerah juga menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo melalui tim terpadu.
“Kami juga menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dalam percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo melalui tim terpadu. Penataan kawasan ini membutuhkan ketegasan hukum, perlindungan lingkungan, serta penyelesaian yang tetap memperhatikan masyarakat,” ungkapnya.
Karhutla Masuk Agenda Ketahanan Nasional
Menurut SF Hariyanto, perlindungan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari ketahanan energi. Pemprov Riau bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat terus melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Upaya tersebut meliputi patroli, pemantauan, pencegahan hingga pemadaman ketika terjadi kebakaran.
“Seluruh satuan tugas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas Riau. Pengelolaan sumber daya energi membutuhkan wilayah yang aman, lingkungan yang terjaga, kepastian hukum, pemerintahan yang berjalan baik, dan koordinasi antarlembaga yang kuat,” katanya.
SF Hariyanto menilai semangat kejuangan saat ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Mulai dari menjaga produksi minyak, memastikan kelancaran operasi, memperjuangkan harga yang adil bagi pekebun, menata kawasan, melindungi lingkungan hingga menjaga keselamatan masyarakat.
“Nilai kejuangan juga tercermin dalam kesediaan untuk duduk bersama, mengambil keputusan bersama, dan bergerak bersama. Sebab, ketahanan energi dan ketahanan nasional tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja,” pungkasnya. (Adv)












