RAKYAT45.COM – Anggaran sampah Pekanbaru menjadi sorotan Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Selasa (18/8/2026). Dewan meminta pengelolaan anggaran dilakukan lebih efisien, terutama untuk biaya sewa kendaraan pengangkut sampah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, mengatakan hearing tersebut membahas realisasi anggaran DLHK tahun 2026 sekaligus rencana kerja untuk 2027. Persoalan pengangkutan sampah dan efektivitas program Lembaga Pengelola Sampah (LPS) turut menjadi perhatian.
“Kita baru rapat dengan DLHK perihal realisasi pemakaian anggaran 2026 sejauh mana. Kemudian penanganan sampah sejauh mana dengan adanya LPS (Lembaga Pengelola Sampah) ini, bagaimana programnya jalan atau tidak,” kata Nurul Ikhsan.
Menurutnya, penanganan sampah di Kota Pekanbaru saat ini sudah menunjukkan perbaikan. Kendala teknis pengangkutan sampah pada 2026 juga dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, DPRD menyoroti kenaikan anggaran DLHK. Anggaran awal yang dialokasikan sebesar Rp138 miliar telah mengalami dua kali pergeseran hingga menjadi lebih dari Rp167 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain berkaitan dengan penambahan kontrak kerja sama sewa kendaraan pengangkut sampah. Armada yang digunakan mencakup delapan unit truk fuso, 68 unit dump truck, 20 unit pickup, serta tiga alat berat.
Nurul menyebut realisasi anggaran untuk penanganan persampahan hingga 30 Juli 2026 telah mencapai sekitar Rp108 miliar.
Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta DLHK mengevaluasi kembali satuan harga jasa pengangkutan sampah. Dewan menilai pemerintah perlu memiliki sejumlah pembanding sebelum menentukan nilai sewa kendaraan.
“Tolong Pak Kadis satuan harga akomodasi sewa ini jangan diambil hanya satu atau dua saja. Dengan efisiensi anggaran ini pertimbangkan lagi, berapa layaknya harga satuan sewa kendaraan tersebut per bulannya. Karena tadi kita lihat kendaraan untuk dump truck sekitar Rp26 juta per bulan. Kalau menurut kami masih bisa ditekan lagi,” jelasnya.
Selain dump truck, biaya sewa truk fuso juga menjadi perhatian. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp54 juta per unit setiap bulan.
Menurut Nurul, skema sewa kendaraan tetap dapat digunakan, tetapi pemerintah harus mencari pembanding harga agar anggaran yang dikeluarkan lebih efisien.
“Boleh sebenarnya kita melakukan kerja sama dengan sistem sewa, tetapi kita harus cari juga beberapa pembanding. Bisa kita lebih hemat, sehingga anggaran ini lebihnya bisa untuk kesejahteraan untuk pejuang kebersihan di Pekanbaru,” jelasnya.
DPRD Pekanbaru berharap evaluasi terhadap biaya pengangkutan dapat menghasilkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan persampahan. Penghematan anggaran juga diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan yang berada di lapangan.***












