Politik

DPR RI Ingatkan Aset Daerah Riau Harus Produktif dan Beri Manfaat

×

DPR RI Ingatkan Aset Daerah Riau Harus Produktif dan Beri Manfaat

Sebarkan artikel ini
DPR RI Ingatkan Aset Daerah Riau Harus Produktif
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota agar mengelola aset daerah Riau secara produktif dan tidak membiarkannya menganggur. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Rabu (2/9/2026). R45/M

RAKYAT45.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota agar mengelola aset daerah Riau secara produktif dan tidak membiarkannya menganggur. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pekanbaru, Rabu (2/9/2026).

Aria Bima mengatakan aset yang dimiliki pemerintah daerah pada dasarnya merupakan titipan dan amanah dari rakyat yang harus dijaga serta dikembangkan dengan baik.

“Spesifiknya jelas sekali bahwa kita ingin aset daerah, aset yang dimiliki oleh rakyat Provinsi Riau yang saat ini dikelola oleh Pemda Provinsi Riau beserta seluruh Pemda di kabupaten/kota, ini adalah titipan kepada amanah mandat rakyat kepada kita untuk kita kelola secara baik,” ujar Aria Bima.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus mampu memberikan manfaat nyata, termasuk menjadi sumber daya produktif yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Persoalan hukum yang berkaitan dengan aset juga perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat pemanfaatannya.

“Karena tugas dari amanah rakyat kepada kita adalah menjaga dan juga mengembangkan yang nantinya bermanfaat untuk kebutuhan pemerintah daerah di dalam memaksimalkan aset-aset itu menjadi satu resources yang produktif sehingga menghasilkan, meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Aria Bima juga mengingatkan bahwa aset daerah tidak semata-mata berkaitan dengan nilai ekonomi. Aset tersebut merupakan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang sehingga pemanfaatannya tidak boleh menghabiskan manfaatnya dalam satu generasi.

Di sisi lain, aset daerah memiliki fungsi penting dalam pelayanan publik. Ia menyebut rumah sakit, gedung sekolah, jalan, pasar, sungai, hingga irigasi sebagai aset yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.

“Aset daerah juga untuk pelayanan publik banyak digunakan untuk rumah sakit, untuk gedung sekolah, untuk jalan, untuk pasar, untuk sungai yang harus kita jaga, untuk irigasi,” ucapnya.

Dalam pemanfaatannya, Aria Bima menekankan pentingnya memperhatikan prinsip ekologi. Menurutnya, pengelolaan aset dan pembangunan harus tetap sejalan dengan lingkungan.

Untuk meningkatkan potensi ekonomi aset daerah, ia menyarankan sejumlah aset dapat dimanfaatkan melalui skema penyewaan. Selain itu, optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD) juga dinilai dapat menjadi salah satu strategi dalam pemanfaatan aset.

“Kami berharap aset harus bisa menghasilkan pendapatan asli daerah. Bisa beberapa tanah disewakan, beberapa hal-hal yang terkait dengan pemanfaatan pemaksimalan BUMD,” jelasnya.

Aria Bima juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Menurutnya, seluruh aset harus dicatat dan diawasi secara jelas karena berkaitan dengan kepentingan serta uang rakyat.

“Fungsi transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaannya harus jelas, harus dicatat, harus diawasi karena itu semua adalah hal yang sangat terkait dengan uang rakyat,” katanya.***