Politik

WALHI Catat 193 Hotspot di Konsesi Korporasi, Anggota DPRD Riau Amal Fathullah Minta Penindakan Tegas

×

WALHI Catat 193 Hotspot di Konsesi Korporasi, Anggota DPRD Riau Amal Fathullah Minta Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap Pekanbaru, Unri Terapkan Kuliah Daring
Jalan Tuanku Tambusai diselimuti asap tebal, (Rabu, 26/8/2026). R45/S

RAKYAT45.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mencatat keberadaan 193 titik panas (hotspot) yang tersebar di dalam 34 areal konsesi korporasi. Menanggapi data tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Amal Fathullah, menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau harus ditindak tegas oleh instansi berwenang.

“Siapa pun yang terlibat, ditindaklanjuti oleh yang punya kewenangan,” ujar Amal, Kamis (27/8/2026).

Anggota Komisi I DPRD Riau tersebut menyampaikan bahwa penanganan Karhutla di Riau tidak boleh hanya berfokus pada langkah penindakan hukum semata. Menurutnya, upaya pencegahan juga harus dijalankan secara bersinergi melalui kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan.

Amal menilai fenomena munculnya kembali kabut asap akibat karhutla di Riau merupakan catatan penting bagi seluruh pihak. Sebab, dalam kurun beberapa tahun terakhir, wilayah Riau relatif tidak mengalami dampak kabut asap yang signifikan.

“Kita sudah tujuh tahun tidak terjadi dampak asap yang signifikan, tapi sepertinya tahun ini kembali,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyinggung kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Riau yang turut memberikan perhatian khusus terhadap masalah Karhutla di Riau. Penanganan kebakaran lahan di Riau dinilai menjadi perhatian karena masih adanya sejumlah area yang tergolong zona merah.

“Ini yang menjadi catatan kedatangan Pak Presiden kemarin. Walaupun beliau datang tentu kita sambut dengan hangat, tapi ada catatan bahwa Riau termasuk daerah yang banyak zona merahnya,” sebutnya.

Mengenai temuan WALHI Riau terkait 193 hotspot di 34 konsesi perusahaan, Amal mendesak instansi terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut apabila terbukti ada pelanggaran hukum.

Kendati demikian, Amal mengaku belum menerima detail rincian entitas bisnis yang tertera dalam laporan tersebut.

“Tidak tahu kita perusahaan yang mana, kan itu tidak diterangkan apa perusahaannya,” kata Amal.***