RAKYAT45.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari sebelumnya Siaga Darurat Kebakaran Lahan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Peningkatan status ini ditetapkan setelah luas lahan yang terbakar di wilayah Kota Pekanbaru mencapai 85,09 hektare.
Status siaga darurat yang sebelumnya berlaku sejak Mei 2026 dinaikkan menyusul meluasnya kebakaran lahan sejak awal Agustus. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan masa tanggap darurat ini berlangsung hingga 7 September 2026.
“Berdasarkan perkembangan kondisi darurat bencana kebakaran lahan dan hutan, maka perlu ditingkatkan statusnya menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (26/8/2026).
Keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru. Pertimbangan utama penetapan status ini adalah meningkatnya eskalasi kebakaran lahan yang mencatatkan akumulasi 150 kejadian titik kebakaran.
Kondisi cuaca dalam beberapa pekan terakhir turut memperparah situasi. Berdasarkan analisis data curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan Stasiun Pemantauan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru mengalami hari tanpa hujan hingga 22 hari dalam sebulan terakhir.
Minimnya curah hujan menyebabkan kondisi lahan, khususnya lahan gambut, semakin kering dan mudah terbakar. Hal tersebut berdampak pada munculnya kondisi udara kabur hingga paparan asap pekat yang dirasakan masyarakat.
Selain itu, situasi kualitas udara menjadi pertimbangan penting. Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Kota Pekanbaru sempat masuk kategori Berbahaya pada 25 Agustus 2026.
Kondisi udara tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi warga. Pada Rabu (26/8/2026), Dinas Kesehatan Pekanbaru mencatat 177 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat Karhutla Pekanbaru. Selain ISPA, tercatat pula 5 orang mengalami asma, 7 orang iritasi kulit, 1 orang pneumonia, dan 3 orang konjungtivitis.
Peningkatan status ini disepakati melalui Rapat Koordinasi Penetapan Status Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Pekanbaru.
“Penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini berlangsung selama 14 hari ke depan,” kata Agung.***












