RAKYAT45.COM – ISPU Siak memburuk akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Kabupaten Siak merespons kondisi tersebut dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara situasional serta memberikan kesempatan bagi ASN perempuan yang sedang hamil untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan tersebut menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia. Pemkab Siak mengambil langkah perlindungan setelah mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di sejumlah kecamatan.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang upaya strategis melindungi masyarakat dari dampak bencana karhutla.
Selain itu, Pemkab Siak menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK/-SET/26 Tahun 2026 pada Selasa (25/8/2026) malam. Pengaturan kegiatan pendidikan dalam surat tersebut mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di setiap kecamatan.
“Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD-SMP sederajat, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah,” terang Afni dalam amanat yang disampaikan saat Apel, Rabu, 26 Agustus 2026 di halaman mesjid Islamic Center, Siak.
Afni menegaskan sekolah tidak serta-merta diliburkan. Penerapan PJJ disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Kecamatan dengan status ISPU tidak sehat hingga berbahaya menjadi prioritas penghentian sementara pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut bersifat dinamis dan dapat diperpanjang, dihentikan atau disesuaikan mengikuti perkembangan kualitas udara serta informasi resmi BMKG dan instansi terkait.
“Jadi tidak semua kecamatan langsung menerapkan kegiatan pendidikan secara PJJ. Kami melihat kondisi kualitas udara di kecamatan tersebut dan mempublikasikannya setiap jam 16.00 wib untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Siak juga diberikan kewenangan menerbitkan keputusan secara berkala setiap dua hari. Keputusan tersebut menentukan kecamatan yang sekolahnya perlu diliburkan atau menerapkan PJJ berdasarkan kondisi terkini.
Menurut Afni, pola kebijakan berbeda antarwilayah diperlukan karena pencemaran udara turut dipengaruhi arah angin dan pergerakan asap. Meskipun titik api di Siak relatif terkendali, asap dari wilayah lain dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di sejumlah kecamatan.
“Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul fire spot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan,” kata Afni.
Saat ini, Kerinci Kanan, Tualang dan Minas menjadi wilayah yang mendapat perhatian lebih. Ketiga kecamatan tersebut berbatasan dengan Pekanbaru dan Pelalawan, sementara kualitas udara di kawasan tersebut dilaporkan telah masuk kategori tidak sehat dan cenderung berbahaya.
Perlindungan juga diberikan kepada ASN yang masuk kategori rentan. ASN perempuan yang sedang hamil diperbolehkan menjalankan pekerjaan dari rumah atau WFH tanpa terkecuali.
Kesempatan WFH juga dapat diberikan kepada ASN yang memiliki penyakit bawaan, seperti asma akut maupun gangguan terkait ISPA. Namun, kebijakan tersebut memerlukan izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
“Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan,” ringkas Afni.***












