RAKYAT45.COM – Pemerintah Provinsi Riau membawa krisis konflik lahan Riau ke tingkat pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, membeberkan kebuntuan penanganan ribuan sertifikat tanah warga hingga sengketa aset koridor Tol Pekanbaru-Dumai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Sebagai jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan dan Penguasaan Tanah Negara (TP2 TNTN), Pemprov Riau bersama Forkopimda telah berhasil menertibkan sekitar 2.500 hektare lahan. Kendati demikian, tim Satgas mengidentifikasi 1.075 bidang tanah bersertifikat milik warga yang pengelolaannya membentur aturan hukum.
“Permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sekarang, adalah adanya surat tanah sertifikat 1.075 sertifikat yang sudah ada. Untuk itu, kami meminta arahan terhadap persoalan ini,” ujar SF Hariyanto di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.
Selain persoalan TP2 TNTN, SF Hariyanto menyoroti klaim kepemilikan aset sepanjang 180 kilometer di koridor Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Lahan selebar 100 meter di sisi kiri dan kanan jalan mendadak dikategorikan sebagai aset BUMN setelah alih kelola wilayah kerja minyak dari Chevron ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Sengketa ini merugikan masyarakat setempat yang mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun dan memegang dokumen kepemilikan sah tanpa menerima ganti rugi. SF Hariyanto mengonfirmasi telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, namun belum membuahkan solusi nyata.
“Ini sudah kami pelajari dan sempat menghadap ke Bapak Presiden ke 7, namun belum ada tindak lanjutnya. Kami mohon pertimbangan dari bapak Ketua untuk dapat menyelesaikan,” pintanya.
Polda Riau Amankan Debat Publik Pilkada 2024, 538 Personel Diterjunkan
18 November 2024Langkah diplomasi politik ke Senayan ini ditempuh untuk memperjuangkan kepastian hukum serta hak-hak keagrariaan masyarakat Riau melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.***












