Rakyat45.com, Meranti – Pengelolaan aset Meranti mendapat perhatian Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar. Ia meminta setiap barang milik pemerintah yang sudah rusak atau tidak lagi dapat dimanfaatkan ditangani secara tertib melalui mekanisme yang sah, termasuk lelang atau pemusnahan sesuai ketentuan.
Penegasan itu disampaikan Asmar saat menerima Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Dulatif, dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama pemerintah daerah dengan KPKNL Dumai, khususnya dalam penataan aset dan pelaksanaan lelang. Asmar mengapresiasi dukungan KPKNL sekaligus meminta seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik secara profesional. Apa yang harus kita lakukan, sesuai SOP saja,” ujar Asmar.
Ia menekankan bahwa aset yang sudah tidak memiliki nilai guna tidak cukup hanya dicatat dalam administrasi. Pemerintah perlu menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi dan ketentuan yang berlaku agar status setiap barang maupun dokumen tetap jelas.
“Kalau memang barang yang tidak bisa kita lelang dan sesuai ketentuan dapat dimusnahkan, kita buat berita acara pemusnahan. Begitu juga dokumen yang sudah tidak dapat digunakan lagi, kita selesaikan sesuai prosedur,” katanya.
Bagi Asmar, ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik pemerintah. Karena itu, ia berharap sinergi dengan KPKNL Dumai terus diperkuat untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan aset.
“Yang penting kita bekerja secara profesional dan sesuai SOP. Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan sukses,” kata Asmar.
Kepala KPKNL Dumai Dulatif mengatakan kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi dengan salah satu daerah dalam wilayah kerja instansinya. KPKNL Dumai saat ini mencakup lima kabupaten/kota, termasuk Kepulauan Meranti.
“Ini sebenarnya saya baru sempat bersilaturahmi ke wilayah kerja kami. Wilayah kerja kami ada lima kabupaten/kota, salah satunya Kepulauan Meranti,” ujar Dulatif.
Ia menjelaskan, KPKNL Dumai memiliki sejumlah tugas, mulai dari pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pelayanan lelang hingga pengurusan piutang negara. Komunikasi dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas tersebut berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
“Ke depan masih banyak pekerjaan yang perlu kita selesaikan bersama. Kami berharap dukungan dan kolaborasi ini terus berjalan,” katanya.
Pembahasan antara kedua pihak juga mencakup barang milik pemerintah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, termasuk langkah yang dapat ditempuh melalui lelang maupun pemusnahan sesuai persyaratan. Dalam kesempatan itu, KPKNL Dumai turut menyampaikan hasil pelaksanaan lelang pada Juni lalu yang mencapai sekitar Rp600 juta.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti serta pejabat pelelang KPKNL Dumai, Hasintongan Pardede, Jannes Hasiholan, dan Olivia Sitanggang.**












