Rakyat45.com, Bengkalis – Ketika pasokan bahan bakar tidak menentu, aktivitas melaut dan pengiriman hasil tangkapan ikut terancam. Kondisi inilah yang dikeluhkan masyarakat pesisir Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang membutuhkan kepastian distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk menopang mata pencaharian. Warga meminta pemerintah dan pihak terkait mengevaluasi penyaluran BBM tanpa mengabaikan kondisi geografis maupun kebutuhan ekonomi masyarakat kepulauan. Minggu (25/10/2026).
Tokoh masyarakat Bantan Timur, Hambali, menilai pengawasan distribusi perlu berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan warga, terutama mereka yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mempertanyakan efektivitas penerapan aturan apabila masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses justru menanggung dampak paling besar.
“Apakah aturan yang diterapkan BPH Migas ini benar-benar sudah bersih dan bebas dari penyimpangan? Jangan sampai masyarakat kecil di wilayah 3T justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas Hambali.
Menurut Hambali, persoalan ketersediaan BBM tidak berhenti pada kebutuhan kendaraan. Bagi nelayan dan pelaku usaha kecil, bahan bakar menentukan kelancaran kegiatan melaut serta pengangkutan ikan menuju pasar. Ketika pasokan sulit diperoleh, hasil tangkapan berisiko terlambat dipasarkan.
“Bagaimana masyarakat mau menjual ikan ke pasar kalau minyak sulit didapatkan? Ikan bisa sampai membusuk karena tidak ada BBM untuk mengangkutnya,” ujarnya.
Ia menggambarkan kondisi pasokan Pertalite yang berubah-ubah, dengan ketersediaan terbatas pada satu waktu dan kelangkaan kembali terjadi beberapa hari kemudian.
“BBM memang ada, tetapi jumlahnya sedikit. Hari ini ada, dua hari kemudian bisa kosong lagi,” keluhnya.
Hingga informasi dalam naskah sumber dihimpun, belum ada penjelasan resmi dari Pertamina maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai penyebab ketidakpastian pasokan tersebut.
Akses Jalan Rusak Menambah Beban Masyarakat
Selain persoalan pasokan, kondisi infrastruktur turut menjadi perhatian warga Desa Palkun. Kepala Desa Palkun, Samsul, mengatakan kerusakan jalan menghambat mobilitas masyarakat, termasuk ketika mereka harus memenuhi kebutuhan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
“Kerusakan jalan yang parah membuat mobilitas masyarakat semakin sulit. Kondisi ini juga menyulitkan warga untuk mendapatkan BBM, sementara bahan bakar sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” ujar Samsul kepada media ini, Rabu (21/10/2026).
Keluhan tersebut memperlihatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi jalan dan karakteristik wilayah dalam menyusun kebijakan distribusi. Meski demikian, besarnya pengaruh kerusakan infrastruktur terhadap pasokan BBM masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan di lapangan.
Persoalan akses BBM di Bengkalis sebelumnya dibahas pemerintah daerah bersama DPRD dan BPH Migas pada Juli 2026. Sejumlah alternatif yang disebutkan meliputi pemanfaatan aplikasi XStar bagi kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan serta pembentukan subpenyalur BBM di wilayah yang belum memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Namun, pelaksanaan rencana tersebut di Kelemantan Barat, Kelemantan, Palkun, dan Sekodi masih perlu dikonfirmasi. Kejelasan mengenai realisasi program, persyaratan penerima, dan mekanisme penyaluran menjadi penting agar solusi yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dugaan Penjualan Pertalite Perlu Diperiksa secara Objektif
Persoalan BBM juga mencuat setelah unggahan di grup Facebook Warga Bengkalis Info menyoroti dugaan penjualan Pertalite kepada pengecer. Informasi tersebut belum membuktikan adanya pelanggaran sehingga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan berdasarkan aturan dan fakta yang dapat diverifikasi.
Aminah, salah seorang warga yang mengantre BBM, membantah bahwa aktivitas yang dilakukannya merupakan penimbunan. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami bukan penimbunan minyak. Kami antre minyak, dijual kembali, hanya untuk mengisi sesuap nasi,” ungkap Aminah saat diwawancarai wartawan.
Pernyataan Aminah merupakan bantahan dari pihak yang bersangkutan dan tidak dengan sendirinya memastikan bahwa penjualan kembali BBM tersebut sesuai ketentuan. Status kegiatan itu perlu diperiksa oleh pihak berwenang agar penilaian terhadap dugaan pelanggaran didasarkan pada bukti, bukan semata-mata informasi yang beredar di media sosial.
Di tengah polemik tersebut, persoalan mendasar yang perlu dijawab tetap berkaitan dengan kepastian pasokan dan akses masyarakat terhadap BBM. Pertamina, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan BPH Migas perlu menjelaskan kondisi penyaluran Pertalite sekaligus memastikan perkembangan solusi yang sebelumnya dibahas untuk desa-desa yang sulit menjangkau SPBU.
Bagi masyarakat pesisir, kepastian distribusi BBM berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian. Pengawasan harus tetap berjalan sesuai ketentuan, tetapi kebijakan penyaluran juga perlu memperhitungkan kondisi geografis agar nelayan dan warga yang bergantung pada bahan bakar tidak terus menghadapi hambatan dalam menjalankan aktivitas ekonomi.**












