H. Indra Gunawan, Eet. PhD. Desak Pemerintah Tutup Tempat Karaoke dan Hiburan Malam Pekanbaru

PEKANBARU, RAKYAT45.com – Penularan wabah Virus Corona atau Covid-19 melonjak drastis di Kota Pekanbaru. Bahkan satu warga sudah dinyatakan positif Virus Corona.

Hingga hari ini, terdapat 51 warga suspect Corona. Dengan Rinciannya, 1 positif terinfeksi Virus Corona, 43 orang dalam pengawasan dan 7 berstatus pasien dalam pengawasan.

Berdasarkan dari kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak pihak terkait dalam penanggulangan wabah covid-19 belum mengambil kebijakan untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru. THM itu meliputi, karaoke, spa dan diskotik. pemerintah kota Pekanbaru sampai saat ini hanya melakukan himbauan.

Dari hasil pantauan awak media, beberapa kota di Indonesia yang warga nya sudah terkena virus Corona, pemerintah setempat sudah mengeluarkan kebijakan dengan penutup sementara tempat wisata dan hiburan, langkah tersebut diambil buat pencegahan penyebaran virus Corona.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, saat dikonfimasi awak media, jumat (20/03/2020) siang mengatakan, keinginan menutup atau menghindari keramaian harus disetarakan dan pemerintah harus mengambil kebijakan dalam masalah covid-19 ini.

Menurut Eet, tempat keramaian yang masih banyak didapati di Kota Pekanbaru yakni tempat wisata dan hiburan harus di tutup sementara waktu ini.

“Masa masjid suruh tutup, sementara karaoke tetap buka dan tempat hiburan lain masih buka. Mau jadi apa orang tu. Kalau perlu buka pukul 10.00 Wib, dan tutup 18.00 Wib,” tegas Eet.

Penutupan tempat hiburan dan wisata itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. pembahasan yang kini menghangat adalah opsi tempat hiburan yang juga ditutup secara keseluruhan.

“Kami semua prihatin dengan kondisi saat ini, terkait pandemi Virus Corona. Jadi berdasarkan kesepakatan, anggota DPRD menunda kunjungan ke luar daerah. Waktunya sampai seminggu ke depan,” ungkapnya.

Saat disinggung soal sikap pemerintah daerah belum mengeluarkan sejumlah kebijakan, menurut Eet pemerintah harus mengambil kebijakan karena semua ini demi meminimalisasi dan mencegah penyebaran virus Corona di bumi lancang kuning.

“Semua kebijakan itu untuk meminimalisasi atau mencegah adanya penyebaran Virus Corona,” katanya. (Indra)

Indra Gunawan, Eet. PhD. Desak Pemerintah Tutup Tempat Karaoke dan Hiburan Malam
Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUKontraS.com – Penularan wabah Virus Corona atau Covid-19 melonjak drastis di Kota Pekanbaru. Bahkan satu warga sudah dinyatakan positif Virus Corona.

Hingga hari ini, terdapat 51 warga suspect Corona. Dengan Rinciannya, 1 positif terinfeksi Virus Corona, 43 orang dalam pengawasan dan 7 berstatus pasien dalam pengawasan.

Berdasarkan dari kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak pihak terkait dalam penanggulangan wabah covid-19 belum mengambil kebijakan untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru. THM itu meliputi, karaoke, spa dan diskotik. pemerintah kota Pekanbaru sampai saat ini hanya melakukan himbauan.

Dari hasil pantauan awak media, beberapa kota di Indonesia yang warga nya sudah terkena virus Corona, pemerintah setempat sudah mengeluarkan kebijakan dengan penutup sementara tempat wisata dan hiburan, langkah tersebut diambil buat pencegahan penyebaran virus Corona.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, saat dikonfimasi awak media, jumat (20/03/2020) siang mengatakan, keinginan menutup atau menghindari keramaian harus disetarakan dan pemerintah harus mengambil kebijakan dalam masalah covid-19 ini.

Menurut Eet, tempat keramaian yang masih banyak didapati di Kota Pekanbaru yakni tempat wisata dan hiburan harus di tutup sementara waktu ini.

“Masa masjid suruh tutup, sementara karaoke tetap buka dan tempat hiburan lain masih buka. Mau jadi apa orang tu. Kalau perlu buka pukul 10.00 Wib, dan tutup 18.00 Wib,” tegas Eet.

Penutupan tempat hiburan dan wisata itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. pembahasan yang kini menghangat adalah opsi tempat hiburan yang juga ditutup secara keseluruhan.

“Kami semua prihatin dengan kondisi saat ini, terkait pandemi Virus Corona. Jadi berdasarkan kesepakatan, anggota DPRD menunda kunjungan ke luar daerah. Waktunya sampai seminggu ke depan,” ungkapnya.

Saat disinggung soal sikap pemerintah daerah belum mengeluarkan sejumlah kebijakan, menurut Eet pemerintah harus mengambil kebijakan karena semua ini demi meminimalisasi dan mencegah penyebaran virus Corona di bumi lancang kuning.

“Semua kebijakan itu untuk meminimalisasi atau mencegah adanya penyebaran Virus Corona,” katanya. (Indra)