PELALAWAN, RAKYAT45.com – Merebaknya ujaran kebencian di media sosial Facebook terkait wafatnya ibunda Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu telah meresahkan berbagai kalangan. Mereka berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap akun-akun yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
Ketua Ormas Pejuang Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing SH, MH ketika mendapatkan laporan dari Sekretarisnya Anton Sikumbang terkait beberapa postingan di FB tentang ujaran kebencian langsung beraksi cepat.
“Setelah melakukan konsolidasi dengan beberapa orang pengurus organisasi, akhirnya kita sepakat untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia”. terang Apul.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap dan menindak para pelaku yang telah menghina dan memfitnah Jokowi dan ibundanya. Karena itu sudah diluar tindakan kemanusiaan”, ujarnya seusai membuat laporan resmi ke Polres Pelalawan, Jumat (26/03/2020).
Dalam keterangan Pers nya, Apul Sihombing yang juga berprofesi sebagai pengacara berharap kepada pihak-pihak yang tidak menyukai seseorang untuk tidak mengumbar kebenciannya di media sosial, apalagi terhadap simbol-simbol negara seperti Presiden Republik Indonesia.
“Bagaimanapun beliau adalah Presiden kita yang terpilih secara konstitusi dan harus kita hormati. Apalagi saat ini kita sedang berduka dengan wabah virus covid-19 dan meninggalnya ibunda Presiden Jokowi. Semestinya kita sebagai warga negara menunjukan kepedulian kita dengan mengucapkan rasa belasungkawa dan turut berduka cita atas musibah ini, bukan sebaliknya malah menghina, memojokkan dan membuat ujaran kebencian”, tutupnya.red***