Bendahara Korpri Ariston Zalukhu, Dana KORPRI ini uang pribadi bukan uang Negara

Nias Utara, Rakyat45.com – Beberapa hari lalu Ketua DP-KORPRI Kab. Nias Utara menyerahkan Masker kepada Ketua TIM Gugus Penanganan Tugas Covid-19 M. Ingati Nazara. Diduga Masker tersebut di belanjakan dari Dana Sumbangan ASN yang di kumpulkan di tiap-tiap OPD untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Nias Utara. Rabu 13/05/20.

Ketika di konfirmasi kepada Ariston Zalukhu sebagai Bendahara KORPRI Kab. Nias Utara melalui sambungan Telepon seluler mengenai Surat Edaran Ketua DP-KORPRI Yafeti Nazara untuk meminta sumbangan kepada seluruh ASN Nias Utara yang sudah di tetapkan nominal tiap-tiap Golongan, apakah sudah terkumpul semua atau belum,(dia-red)  mengatakan, begini, sumbangan KORPRI ini sumbangan KORPRI pribadi bukan uang Negara, jadi tidak ada tanggungjawab kami harus menjawab atau tidak gitu, kalau mau tahu sudah terkumpul atau belum tanya aja ke OPD, karena ini publik tidak perlu tahu, ini masalah internal kami, Ariston Zalukhu menekankan kembali, perlu saya jelaskan ini uang pribadi tidak wajib kami pertanggungjawabkan,ungkapnya.

Selain itu Yason Harefa Selaku Koordinator LSM LPPAS-RI Kepulauan Nias menyesali Pernyataan Bendahara Korpri Nias Utara An. Ariston zalukhu terkait Sumbangan Covid -19 Yang di Minta Kepada Sejumlah ASN, “padahal Organisasi Korpri di Nias Utara selama ini sedikitpun tidak ada kegiatan kepada ASN baik suka maupun duka, padahal fungsi Organisasi Korpri ini adalah Wadah untuk menyampaikan ide untuk kesejahtetaan ASN  di lingkup Pemkab Nias Utara.

“Namun selama ini, Sama sekali Tidak bisa difungsikan para Pengurus yang di Ketuai oleh Sekda Nias Utara Yafeti Nazara ucapnya.  Masalah pertanggung Jawaban yang di katakan oleh Bendahara Korpri memang itu urusan mereka, tetapi yang kita Sayangkan Organisasi Korpri Nias Utara hanya ada dan dapat di fungsikan apa bila ada Proyek seperti pengadaan Masker di saat Pandemi Covid-19, lebih lanjut Yason Harefa mengatakan, ini menyangkut masalah Finansial dan sangat berpotensi menjadi ajang Korupsi, menggunakan Jabatan sebagai Ketua DP-KORPRI”, tandasnya.

Sukardi Gea.