Diduga Bantuan BPNT Dikorupsi, 6 Kabupaten di Lapor ke Kejati SulSel

MAKASSAR, RAKYAT45.com – Berbagai macam bantuan yang telah diprogramkan / dikucurkan oleh pemerintah Pusat , Provinsi maupun Daerah, termasuk  Bantuan Pangan Tunai, akankah bantuan tersebut bisa tersalurkan secara adil untuk semua sesuai dengan peruntukannya ?

Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Anti Korupsi  Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ali Kanji, resmi melaporkan terkait dugaan korupsi pendistribusian program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Langsung Non Tunai, ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Selatan, pada rabu 3/6/2020.

“Laporan kami diterima langsung oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi SulSel Ibu Icha, ungkap Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Anti Korupsi.

Menurut Andi Ali Kanji,  dihadapan cakrawalainfo.id mengatakan, ada 6 Kabupaten Kota di Sulsel telah kami laporkan di Kejati diantaranya Kabupaten Gowa, Takalar , Jeneponto , Bantaeng , Bulukumba dan Selayar. Jelas Andi Ali Kanji.

Berdasar hasil Tim investigasi  Gerakan Indonesia Anti Korupsi, bahwa Ke enam Kabupaten ini masing-masing mempunyai pelanggaran yang tidak sesuai dengan juknis dan pedum di tahun 2019 dan 2020, karena program sembako ini mempunyai  prinsip 6T yakni, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran dan Tepat Administrasi, kemudian 6 Kabupaten ini kami laporkan dengan dugaan tidak tepat jumlah dan tidak tepat harga, sesuai dengan harga Het yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, tutur Andi Ali Kanji.

Harapan Andika Ali Kanji terkait laporannya, semoga pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi-Selatan agar memperhatikan laporan kami, agar kedepanya program sembako ini dapat berjalan dengan baik. harap Andika.

Beberapa pekan lalu tim kami mendapatkan temuan dengan adanya telur busuk yang disalurkan ke Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jeneponto.

Ia menilai bahwa program ini tidak berkualitas. Maka dari itu kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa semua terlapor untuk membuka fakta-fakta. Tutup Andika.

Sumber:CAKRAWALAINFO.id