NIAS, RAKYAT45.COM – Inspektorat kabupaten Nias Utara merupakan sebuah lembaga yang berfungsi melaksanakan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya. Jelas terlihat selama ini inspektorat kabupaten Nias Utara terkesan melalaikan tugas pengawasan, audit dan review. Selasa (09/06/2020)
Hal ini terbukti dari laporan masyarakat yang ada dibeberapa desa di Nias Utara salah satunya desa orahili kecamatan namohalu esiwa kabupaten Nias Utara. Hal ini disampaikan oleh salah seorang pemuda kabupaten Nias Utara saat di konfirmasi oleh awak media.
Saat dikonfirmasi, silsilah halawa menyampaikan kepada awak media bahwa saat ini masyarakat resah dengan pelayanan inspektorat Nias Utara mengingat tidak ada realisasi ataupun tindak lanjut dari pelaporan masyarakat tentang penyelewengan Dana Desa (DD). Hal ini bisa di buktikan dengan pengaduan masyarakat melalui surat yang dikirimkan kepada inspektorat tertanggal 31 Juli 2019 oleh salah seorang masyarakat yang dari desa Orahili kecamatan Namohalu Esiwa.
Lanjut silsilah menyampaikan bahwa laporan ini sudah hampir 1 tahun mandek di meja inspektorat, apa saja kerja pegawai/staf inspektorat, apa tidak pentingkah laporan masyarakat di inspektorat ? nadanya sambil bertanya. Hal ini menandakan bahwa inspektorat Nias Utara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak berjalan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
Sebenarnya laporan masyarakat ini sangat membantu lembaga inspektorat Nias Utara dalam melaksanakan audit dan review DD. Seperti yang disampaikan oleh presiden Jokowi saat rapat terbatas tentang penyaluran dana desa (11/12/19) meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa demi tercapainya tata kelola dana desa yang baik, akuntabel dan transparan, Hal ini terkesan diabaikan oleh pihak inspektorat Nias utata.
Diakhir pembicaraannya silsilah menyampaikan harapan agar inspektorat kabupaten Nias Utara bekerja sesuai dengan fungsinya dalam menyelidiki kasus DD yang telah menumpuk selama ini dan memberikan realisasi kepada masyarakat yang telah memberikan laporan tentang kasus DD demi terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga inspektorat Nias utara serta tidak menghalangi pelayanan publik.
Kend Zai
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.