Provost Polres Inhil, Laksanakan Kegiatan Pendisiplinan Memakai Masker

TEMBILAHAN- Rakyat45.com, Provost Polres Inhil melaksanakan kegiatan pendisplinan pemakaian masker bagi anggota Polri, pada Selasa (18/8/20) pagi, bertempat di Mapolres Inhil.

Pendisplinan pemakaian masker bagi anggota Polri yang dilaksanakan oleh Provost Polres Inhil diikuti oleh Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno, Kasi Propam Polres Inhil Ipda Ali S.munte, Paur Subbag Humas Polres Inhil Ipda Sukri, serta personel provost Polres Inhil sebanyak 10 personel.

Adapun rangkaian kegiatan pendisplinan pemakaian masker bagi anggota Polri dilakukan di ruangan Bag Polres Inhil, Sat Polres Inhil, Sie Polres Inhil dan bagi seluruh personil jajaran Polsek Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan pendisplinan pemakaian masker bagi anggota Polri dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19,

“Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19,” kata AKP Warno.

Pendisplinan pemakaian masker bagi anggota Polri yang dilaksanakan oleh Provost Polres Inhil berakhir pukul 10.00 dengan situasi aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Setiap harinya, seluruh Personil dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir yang telah disediakan sebelum memasuki Mapolres Inhil, secara rutin juga melaksanakan patroli ke ruangan-ruangan maupun ruang pelayanan publik Polres Inhil untuk memastikan tetap dilaksanakannya dan dipatuhinya protokol kesehatan cegah Covid-19,” jelasnya.