Diduga Ada Kecurangan Pilkades Di Desa Tambak Kecamatan Langgam

Pelalawan, Rakyat45.Com – Diduga dalam Pemilihan kepala Desa Tambak kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Rabu 17-November- 2021 yang lalu, ada kecurangan.

Disebabkan perbedaan suara dengan no urut 1 Nerwan 542 suara, dengan Sumanto no urut3 533 suara, hanya selisih 9 suara.

Dalam pemilihan Pilkades ini ada empat orang calon kepala Desa,Nerwan no1,Rawit Jaya no urut2, Sumanto no urut 3, dan Romher no urut4.

Dugaan kecurangan Pilkades ini sudah dilaporkan oleh Sumanto sebagai calon kepala Desa Tambak no urut 3, Sumanto melaporkan Jumat 19-November-2021.

Saat di konfirmasi Sumanto meyampaikan bukti diduga ada kecurangan:

Ketika pemilih ini sudah masuk ke daftar pemilihan sementara, masuklah pemilihan itu ke DPT ( Daftar Pemilih Tetap) tanggal 15- November-2021 ketika kita tanda tangani, nama tersebut tidak ada alias hilang.

Di saat Minggu tenang,diduga tim no urut 1 Nerwan mengunjungi TPS 06, ketika kami laporkan kepada ketua Panitia Pilkades,Karman Devi, dia menjawab tidak ada wewenang kami untuk melarangnya, sehingga kami bertanya sedangkan Karman Devi ketua Panitia Pilkades kok ngomong seperti itu.

Ketika kami laporkan ini ke DPMD, DPMD bertanya kepada Karman Devi sebagai ketua panitia Pilkades, beliau menjawab tidak laporan resmi, untuk apa laporan resmi kalau tidak ada wewenang tegas Sumanto.

TPS 03 dan TPS 04 secara administratif pemilih tersebut memenuhi syarat dalam pemilihan tersebut, tapi mereka tidak masuk dalam DPT. Sementara DPT fiktif pemilih tersebut sudah tidak tinggal disitu lagi kok muncul DPT nya.
Sedangkan pemilih tersebut secara administratif mereka sudah memenuhi syarat, sesuai peraturan bupati syarat memili itu harus mempunyai KTP, sebelum enam bulan Pilkades harus sudah ada KTP.

Sedangkan mereka ini sudah mengurus KTP di bulan tiga dan bulan empat, tetapi kenapa nama mereka tidak ada dalam pemilihan Pilkades tersebut.

Lanjut Sumanto TPS 03,04, dan 06 di PT.MUP, sebagian mereka ini sudah pernah ikut dalam pemilihan legislatif, dan pemilihan Pilgub, dan bahkan pernah dalam pemilihan Presiden.

Jadi kenapa dalam pemilihan Pilkades ini nama-nama mereka ini tidak masuk DPT.

Jumlah orang yang tidak memilih di TPS 03,04 ada 14 orang dan di TPS 06 ada 18 orang, sedang perbedaan suara saya dengan no urut 1 ada sembilan suara tidak mungkin dari antara mereka tidak memilih saya pak.

Disini lah kejagalan dalam
administrasi Pemilihan Pilkades di DesaTambak ini pak. Harapan kami kalau secara pribadi saya lapang dadah, tetapi harapan masyarakat terkhusus diTPS 05 supaya meminta perubahan, masyarakat di TPS 85% itu yang memilih kita agar dihusut tuntas dan minta keadilan.

Bukan artinya karena kita kalah tapi inilah permintaan masyarakat kami supaya meminta keadilan tersebut. Laporan kami ini sudah sampai kabid umum, Kapolres dan kepada Bupati Pelalawan, dan laporan kami ini Uda sampai ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) tutup Sumanto

Ketika awak media ini konfirmasi melalui telepon seluler dengan ketua Panitia Pilkades, Karman Devi, mengenai kejanggalan- kejanggalan dalam Pilkades. Karman masalah TPS 06 di duga tim no urut no 01 tidak laporan resmi kepada mereka dan tidak ada kejanggalan terjadi karena tidak ada money politik, masalah DPT diduga Fiktif Karman tidak mengakui dan kalau ada DPT fiktif laporkan saja.

Masalah PDP itu sudah kesepakatan ke empat calon sehingga mereka menandatangani, kami pun sudah kasih waktu lima hari sebelum kami masuk ke DPT.

TPS 03,04 kalau nama mereka tidak dalam DPT itu bukan salah kami, dan kami pun tidak tau pak ungkap Karman.

Sumber Mitanews

Editor: Soni Lahagu/Made Waruwu