Menuai Polemik Isu Miring Atas Pemutusan Listrik SMPN 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan 

Pelalawan,  Rakyat45.Com – Pemutusan hubungan arus listrik oleh PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Kerinci pada hari Selasa, 28 Februari 2023, di SMPN 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan

Manajer PLN ULP Pangkalan Kerinci Baghdad Mushanif Surakhman, mengetahui dan membenarkan atas pemutusan aliran listrik di SMPN 1 Pangkalan Kerinci, dengan total jumlah tagihan sebesar Rp. 2.460.300,-”

“Saya dari pihak manajeman PLN (Persero) ULP Pangkalan,

Pemutusan tersebut sudah memenuhi syarat SOP (administrasi) ” Ujarnya dengan tegas.

“Dalam hal ini, Kami dari pihak manajeman maupun jajaran anggota tidak arogan dalam hal ini (Red), kami hanya menjalan tugas,

syarat administrasi sudah dilakukan oleh team saya tidak ada tebang pilih satu dengan yang lain”.

Sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Pelalawan Nomor : 100/ TAPEM-KS/X/2022/58

“Tentang Pembayaran Rekening Listrik Tepat Waktu”

“Dalam rangka kelancaran penyediaan tenaga listrik untuk menciptakan Kabupaten Pelalawan menjadi kawasan tertip Listrik serta dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), “Jelasnya.

 

Soni Lahagu

Artikel Terkait


Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*