Banner Website
Ragam

Ketua Apdesi Kecamatan Lauser enggan dikonfirmasi

1008
×

Ketua Apdesi Kecamatan Lauser enggan dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

KUTACANE, Rakyat45.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Fajri Gegoh Selian, meminta Kapolres Aceh Tenggara (Agara) untuk Lidik dana Desa Bukit Bintang indah, Kecamatan Lauser Tahun anggaran 2021/2022.

Sebagai mana telah di atur dalam Peraturan Menteri Desa (PDTT) no 7 Tahun 2021 tentang proritas pengunaan dana desa Tahun 2022, ada tiga pokus proritas dana desa yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, mitigas dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa dan lebih lanjut sesuai di kutip bapa Perpres no 104 THN 2021 pada pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa THN 2022 di atur penggunaan nya dengan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen,

Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Gempur, Fajri Gegoh Selian, meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara R Doni Sumarsono S,i,k M,H agar menindaklanjuti isu daripada masyarakat setempat supaya kepala desa yang lain dapat melakukan anggaran desa sebaik mungkin ke depannya,

Di tempat terpisah Kepala Desa Bukit Bintang indah, Kecamatan Lauser ketika di konfirmasi media melalui pesan aplikasi WhatsApp menanyakan mengenai dana desa Tahun 2021/2022 walau sudah pesan sudah di baca bertanda ceklis biru namun Kepala Desa tetap tidak menjawab dan penuh kecurigaan bahwa dana desa tersebut bermasalah.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Kepala Desa tersebut.
(Rispandi)