Panwaslih Agara Kebobolan, Caleg Ikut Lipat Suara

Kutacane, Rakyat45.com-Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara kecolongan saat mengawasi kegiatan pelipatan surat suara di penyimpanan logistik pemilu 2024 Gedung Olahraga (GOR) Kutacane Aceh Tenggara.

Informasi yang diterima oleh Rakyat45.com oknum caleg sudah sempat melakukan pelipatan suara selama dua hari sejak tanggal 8 sampai dengan 9 Januari 2024, dimana pada hari ketiga yaitu Rabu (10/01) pihak Panwaslih Agara mengetahui oknum yang terdaftar sebagai caleg ikut melipat surat suara langsung dikeluarkan dari lokasi.

Kedua caleg tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil dua Kabupaten Aceh Tenggara dan caleg dari Partai Aceh (PA).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara membenarkan kejadian tersebut.

“Hari pertama pelipatan surat suara caleg PKB langsung dikeluarkan oleh Panwaslin Agara”. Ungkapnya kepada Rakyat45.com.

Seperti yang diketahui oknum caleg tersebut sudah sempat melipat dua kotak surat suara yang diperkirakan diisi lebih dari seribu lembar.

“Benar kita temukan dua oknum calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota turut serta melipat surat suara. Temuan ini sudah kita laporkan ke Panwaslih Provinsi Aceh dan sudah diketahui oleh pihak Kepolisian Aceh Tenggara”. Sebut Eka Prasetya J Lubis selaku Ketua Panwaslih Aceh Tenggara ketika dikonfirmasi oleh awak media lainnya.

Sejak awal Panwaslih Agara sudah melakukan pengawasan dengan mengerahkan Panwascam se-Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal mengawasi pelipatan surat suara tersebut.

“Petugas yang melipat surat suara sebanyak 200 orang sudah pernah kita minta datanya kepada pihak KIP, namun mereka cenderung enggan memberikan dengan cara mengulur-ulur waktu”. Tutur Eka.

Pajri Gegoh selaku Ketua LSM PENJARA Agara mengatakan hal ini merupakan kecurangan terparah yang pernah terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, hal ini ditenggarai sebab lalainya pihak KIP dalam menyeleksi petugas pelipatan surat suara dan kelalaian pihak Panwaslih sendiri sehingga mengakibatkan kebobolan.

“Asumsi kita kadang oknum caleg ini sudah pun mencoblos surat suara yang dilipatnya, atau pun mungkin ada yang dirusak surat suaranya, ini kan hanya asumsi kita saja. Ada baiknya pihak kepolisian memasang garis polisi pada kotak suara yang berisi surat suara yang dilipat oleh para caleg, diasingkan gitu agar tidak menjadi kecurigaan publik terhadap para penyelenggara pemilu”. Pungkas Gegoh kepada Rakyat45.com mengakhiri.

 

(Santonius Sembiring)