Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Sepatu dan Tas Bermerek

Bengkalis, Rakyat45.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti ribuan sepatu dan tas bekas dari berbagai merek, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan pantai dekat kantor Polair Polres Bengkalis, Jalan Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Riau, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bengkalis. “Pemusnahan ini adalah salah satu upaya negara dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk barang hasil tindak pidana perdagangan yang telah diputuskan oleh PN Bengkalis pada 25 September 2024,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.976 pasang sepatu bekas, 8.170 tas bekas berbagai merek, serta 9.480 pasang sepatu bekas lainnya. Semua barang tersebut disita dari tersangka Sastro Situmorang, yang divonis satu tahun penjara. “Barang-barang ini merupakan hasil penyelundupan dari Singapura yang masuk tanpa izin ke Indonesia dan tidak memiliki nilai ekonomis,” tambah Sri Odit.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, mengapresiasi kinerja Kejari Bengkalis di bawah kepemimpinan Dr. Sri Odit Megonondo. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera, sehingga ke depannya tidak ada lagi tindak pidana penyelundupan dan barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Bengkalis,” kata Johansyah.

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Arh Irvan Nurdin, perwakilan Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, serta beberapa pejabat dari Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, didukung oleh pengamanan yang ketat dari pihak terkait. **