Salah satu perseonil Polres Kampar di Pecat Tidak Hormat

Kampar, Rakyat45.com – Salah satu perseonil Polres Kampar Bripda Romi Novinrian di pecat tidak hormat dan telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Kepolisian, Rabu (07/08/2024).

Pemecatan ini telah dikeluar Keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Riau, pada tahun 2024 Bripda Romi Novinrian anggota Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, mengatakan Hari ini dilaksanakan upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Bripda Romi Novinrian. “Cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik”, ujarnya.

Dia menambahkan, Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran.

“Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi”, ujarnya.