21 Ditilang dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2024

Pekanbaru, Rakyat45.com – Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 yang berlangsung di Pekanbaru telah berjalan dengan lancar dan aman hingga hari kedua. Selama pelaksanaan operasi ini, sebanyak 92 pengendara mendapatkan teguran, dan 21 pengendara lainnya dikenakan tindakan tilang oleh pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyampaikan bahwa hingga saat ini, operasi tersebut berjalan tanpa adanya insiden kecelakaan. “Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, relatif aman. Nihil kecelakaan, namun kami mengeluarkan 92 teguran dan melakukan 21 tindakan tilang,” ujar Kompol Alvin pada Rabu (16/10).

Operasi Zebra ini dijadwalkan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, sebagai bagian dari persiapan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Pihak kepolisian menekankan bahwa operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama, di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, dan menggunakan knalpot brong. Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah berboncengan melebihi kapasitas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan,” tambah Kompol Alvin, menekankan pentingnya operasi ini untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman di Pekanbaru.

Operasi Zebra ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap disiplin berkendara di masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.