Pekanbaru, Rakyat45.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan memulai pembangunan kantor lurah permanen di sejumlah wilayah pada tahun 2025. Langkah ini diambil guna menanggapi pemekaran kecamatan, di mana sejumlah kelurahan saat ini masih menggunakan kantor sewaan untuk melayani masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyatakan bahwa beberapa kelurahan hasil pemekaran belum memiliki kantor tetap. Pemkot telah mengagendakan pembangunan kantor lurah permanen guna meningkatkan pelayanan publik. “Kami sudah memasukkan rencana pembangunan kantor lurah dalam program tahun 2025,” kata Risnandar dalam keterangan pers, Senin (21/10/2024).
Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Tuah Madani, di mana delapan kelurahan masih menggunakan kantor sewaan. Pembangunan kantor permanen ini diharapkan mampu memfasilitasi pelayanan publik yang lebih efisien.
Namun, Risnandar menjelaskan bahwa jumlah kantor lurah yang akan dibangun masih bergantung pada anggaran. “Pemkot Pekanbaru berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Dengan pembangunan ini, Pemkot berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi, sekaligus menciptakan kenyamanan dalam pelayanan publik.